Ini kekayaan Akil Mochtar
A
A
A
Sindonews.com - Nama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tengah menjadi sorotan setelah tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran diduga menerima suap.
Lalu berapa harta kekayaan orang nomor satu di MK itu?. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 3 Januari 2011, total kekayaan Akil sekira Rp5,1 miliar.
Ditelusuri Rabu (3/10/2013), melalui laman acch.kpk.go.id, LHKPN Akil senilai Rp5,1 miliar, terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak, surat berharga, giro dan setara kas lainnya, serta piutang.
Harta bergerak Akil berupa usaha peternakan sapi dengan nilai Rp30 juta, alat transportasi sekira Rp402 juta, emas, batu mulia, dan barang antik lainnya sekira Rp451 juta, giro dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
Sementara, harta Akil yang tidak bergerak berupa sejumlah bangunan dan tanah, Pontianak, Kalimantan Barat. Hal itu dilaporkan Akil pada Januari 2011 sekira Rp2 miliar. Ketika menjadi anggota DPR, Juli 2012, Akil pernah melaporkan harta kekayaannya sekira Rp3,4 miliar dan 4.514 dolar AS.
Diketahui juga, pada 2006 kekayaan Akil sekira Rp8,4 miliar dan 194.257 dolar AS, kalau dibandingkan dengan tahun 2011, kekayaan Akil, yang baru ditangkap KPK ini menurun. Seperti diketahui, Akil Mochtar, CHN (anggota DPR RI) dan CN (pengusaha), ditangkap KPK, Rabu, 2 Oktober 2013 malam di rumahnya, di Kompleks Widya Chadra III, Nomor 7, Jakarta Selatan.
Selain itu, penyidik juga menangkap HB (Kepala Daerah) dan DH (swasta) di sebuah hotel di Jakarta. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK terkait dugaan pengurusan perkara pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di MK. Akil diduga menerima uang dalam mata uang dolar Singapura senilai Rp2 sampai Rp3 miliar.
Lalu berapa harta kekayaan orang nomor satu di MK itu?. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 3 Januari 2011, total kekayaan Akil sekira Rp5,1 miliar.
Ditelusuri Rabu (3/10/2013), melalui laman acch.kpk.go.id, LHKPN Akil senilai Rp5,1 miliar, terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak, surat berharga, giro dan setara kas lainnya, serta piutang.
Harta bergerak Akil berupa usaha peternakan sapi dengan nilai Rp30 juta, alat transportasi sekira Rp402 juta, emas, batu mulia, dan barang antik lainnya sekira Rp451 juta, giro dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
Sementara, harta Akil yang tidak bergerak berupa sejumlah bangunan dan tanah, Pontianak, Kalimantan Barat. Hal itu dilaporkan Akil pada Januari 2011 sekira Rp2 miliar. Ketika menjadi anggota DPR, Juli 2012, Akil pernah melaporkan harta kekayaannya sekira Rp3,4 miliar dan 4.514 dolar AS.
Diketahui juga, pada 2006 kekayaan Akil sekira Rp8,4 miliar dan 194.257 dolar AS, kalau dibandingkan dengan tahun 2011, kekayaan Akil, yang baru ditangkap KPK ini menurun. Seperti diketahui, Akil Mochtar, CHN (anggota DPR RI) dan CN (pengusaha), ditangkap KPK, Rabu, 2 Oktober 2013 malam di rumahnya, di Kompleks Widya Chadra III, Nomor 7, Jakarta Selatan.
Selain itu, penyidik juga menangkap HB (Kepala Daerah) dan DH (swasta) di sebuah hotel di Jakarta. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK terkait dugaan pengurusan perkara pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di MK. Akil diduga menerima uang dalam mata uang dolar Singapura senilai Rp2 sampai Rp3 miliar.
(maf)