Jimly sebut Akil Mochtar perlu dihukum mati

Kamis, 03 Oktober 2013 - 13:28 WIB
Jimly sebut Akil Mochtar...
Jimly sebut Akil Mochtar perlu dihukum mati
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode periode 2003-2006 dan 2006-2009 Jimly Asshiddiqie tak mau berkomentar banyak terkait penangkapan Ketua MK saat ini, Akil Mochtar.

Dalam pesan elektronik kepada Sindonews, Jimly mengatakan bangsa Indonesia memang sudah melewati "batas". Akil Mochtar merupakan contohnya.

"Inilah contoh pejabat tinggi yang rakus," tulis Jimly dalam pesan elektroniknya, Kamis (3/10/2013).

Pejabat yang rakus seperti ini, menurutnya, perlu diganjar hukuman setimpal, yakni hukuman mati.

Jimly yang saat ini menjabat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tak mengomentari lebih lanjut mengenai kasus dugaan suap yang menjerat penerusnya itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan di kediamannya, Jalan Widya Chandra III, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, tadi malam. Bersama Akil, KPK juga menangkap anggota DPR dari Fraksi Golkar yang berinisial CHN, pengusaha berinisial CN.

Di sebuah hotel di Jakarta Pusat, KPK menangkap seorang kepala daerah berinisial HB dan seorang lainnya yang berinisial DH. Penangkapan ini terkait dugaan suap atas perkara sengketa pilkada yang sedang ditangani Akil di Mahkamah Konstitusi.

Dari operasi tangkap tangan di kediaman Akil, KPK menyita sejumlah alat suap berupa uang dolar Singapura, dan dolar Amerika. Jika dirupiahkan, uang tersebut bernilai sekira Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.
(hyk)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Donald Trump Sebut Negosiasi...
Donald Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved