Jimly sebut Akil Mochtar perlu dihukum mati

Kamis, 03 Oktober 2013 - 13:28 WIB
Jimly sebut Akil Mochtar...
Jimly sebut Akil Mochtar perlu dihukum mati
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode periode 2003-2006 dan 2006-2009 Jimly Asshiddiqie tak mau berkomentar banyak terkait penangkapan Ketua MK saat ini, Akil Mochtar.

Dalam pesan elektronik kepada Sindonews, Jimly mengatakan bangsa Indonesia memang sudah melewati "batas". Akil Mochtar merupakan contohnya.

"Inilah contoh pejabat tinggi yang rakus," tulis Jimly dalam pesan elektroniknya, Kamis (3/10/2013).

Pejabat yang rakus seperti ini, menurutnya, perlu diganjar hukuman setimpal, yakni hukuman mati.

Jimly yang saat ini menjabat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tak mengomentari lebih lanjut mengenai kasus dugaan suap yang menjerat penerusnya itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan di kediamannya, Jalan Widya Chandra III, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, tadi malam. Bersama Akil, KPK juga menangkap anggota DPR dari Fraksi Golkar yang berinisial CHN, pengusaha berinisial CN.

Di sebuah hotel di Jakarta Pusat, KPK menangkap seorang kepala daerah berinisial HB dan seorang lainnya yang berinisial DH. Penangkapan ini terkait dugaan suap atas perkara sengketa pilkada yang sedang ditangani Akil di Mahkamah Konstitusi.

Dari operasi tangkap tangan di kediaman Akil, KPK menyita sejumlah alat suap berupa uang dolar Singapura, dan dolar Amerika. Jika dirupiahkan, uang tersebut bernilai sekira Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.
(hyk)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Berita Terkini
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
3 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
5 jam yang lalu
Beri Semangat Santri...
Beri Semangat Santri di Ponpes Ciamis, Bahlil Cerita Tidak Pernah Mimpi Jadi Pejabat
8 jam yang lalu
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan...
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan Lapas Kutacane yang Kabur Belum Kembali
8 jam yang lalu
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
8 jam yang lalu
Komisi I DPR: Revisi...
Komisi I DPR: Revisi UU TNI Tegaskan Supremasi Sipil dan Cegah Dwifungsi
8 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved