Hamdan akan gantikan Akil pimpin sidang MK
A
A
A
Sindonews.com - Sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2013, yang dahulu dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar akan diambil oleh wakilnya Hamdan Zoelva.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Hamdan saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus, yang berujung kepada upaya penyuapan Akil bernilai miliaran rupiah tersebut.
"Semua sidang yang dipimpin Pak Hakim (Akil Mochtar) akan digantikan saya," kata Hamdan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Hamdan pun menegaskan, perkara tersebut masih akan berlanjut tanpa mempersoalkan kasus penyuapan yang saat ini tengah diusut KPK. Sidang yang berlangsung pada siang hari sebelum penangkapan Akil di rumahnya.
"Akan diproses seperti biasa. Kemarin kan baru bukti. Ada dua tahap lagi. Satu tahap adalah panel melaporkan kepada rapat pleno setelah itu baru vonis," ungkapnya.
Untuk vonis sendiri menurut Hamdan, belum akan ditentukan jadwalnya karena masih menunggu perkembangan perkara tersebut. "Sidang putusan belum dijadwalkan, dalam waktu singkat akan dijadwalkan," tukasnya.
Klik di sini untuk berita Akil diciduk KPK sidang di MK terganggu.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Hamdan saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus, yang berujung kepada upaya penyuapan Akil bernilai miliaran rupiah tersebut.
"Semua sidang yang dipimpin Pak Hakim (Akil Mochtar) akan digantikan saya," kata Hamdan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Hamdan pun menegaskan, perkara tersebut masih akan berlanjut tanpa mempersoalkan kasus penyuapan yang saat ini tengah diusut KPK. Sidang yang berlangsung pada siang hari sebelum penangkapan Akil di rumahnya.
"Akan diproses seperti biasa. Kemarin kan baru bukti. Ada dua tahap lagi. Satu tahap adalah panel melaporkan kepada rapat pleno setelah itu baru vonis," ungkapnya.
Untuk vonis sendiri menurut Hamdan, belum akan ditentukan jadwalnya karena masih menunggu perkembangan perkara tersebut. "Sidang putusan belum dijadwalkan, dalam waktu singkat akan dijadwalkan," tukasnya.
Klik di sini untuk berita Akil diciduk KPK sidang di MK terganggu.
(stb)