Ketua DPR ngaku sudah lama tahu 'kenakalan' AM
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengaku tak kaget mendengar penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan penerimaan suap.
Dia mengaku telah lama mendapatkan laporan mengenai 'kenakalan' yang dilakukan oleh pengganti Mahfud MD itu.
"Beritanya sudah lama dan sudah kami bicarakan di Pimpinan DPR, kemudian kami diskusikan juga dengan presiden, karena ini menyangkut kehidupan demokrasi," kata Marzuki saat dihubungi wartawan, Kamis (3/10/2013).
Namun, karena tak memiliki bukti kuat maka dikhawatirkan laporan yang diterimanya tidak memiliki kebenaran.
"Ya karena info dari kader-kader yang bersengketa di MK. Tidak mungkin mereka bohong. Tapi takut tidak ada faktanya," tuntasnya.
Seperti diketahui, Ketua MK Akil Mochtar ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, No 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai suap sekira Rp2-3 miliar dalam bentuk mata uang Dolar Singapura.
Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN diduga Chairunnisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian HB yang diduga Hambit Bintih Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan CN yang berprofesi pengusaha.
Klik di sini untuk berita KPK tangkap tangan terduga korupsi di perumahan menteri.
Dia mengaku telah lama mendapatkan laporan mengenai 'kenakalan' yang dilakukan oleh pengganti Mahfud MD itu.
"Beritanya sudah lama dan sudah kami bicarakan di Pimpinan DPR, kemudian kami diskusikan juga dengan presiden, karena ini menyangkut kehidupan demokrasi," kata Marzuki saat dihubungi wartawan, Kamis (3/10/2013).
Namun, karena tak memiliki bukti kuat maka dikhawatirkan laporan yang diterimanya tidak memiliki kebenaran.
"Ya karena info dari kader-kader yang bersengketa di MK. Tidak mungkin mereka bohong. Tapi takut tidak ada faktanya," tuntasnya.
Seperti diketahui, Ketua MK Akil Mochtar ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, No 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai suap sekira Rp2-3 miliar dalam bentuk mata uang Dolar Singapura.
Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN diduga Chairunnisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian HB yang diduga Hambit Bintih Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan CN yang berprofesi pengusaha.
Klik di sini untuk berita KPK tangkap tangan terduga korupsi di perumahan menteri.
(stb)