Komisi III DPR sesalkan Akil terima suap
Kamis, 03 Oktober 2013 - 08:30 WIB
Komisi III DPR sesalkan Akil terima suap
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menyayangkan dugaan praktik suap yang melibatkan Ketua mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait penanganan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Saya juga terpukul kalau hakimnya sendiri yang bertransaksi, enggak pantaslah," ujar Eva kepada Sindonews, Kamis (3/10/2013).
Menurutnya, Akil mencoreng citra dan wibawa MK yang selama ini sebagai lembaga tinggi hukum paling adil di mata negara dan masyarakat. "Apa yang selama ini saya percaya, yang selama ini kita lihat MK steril terhadap hal seperti itu, ternyata enggak," tukas politikus PDIP itu.
Lebih lanjut dia menegaskan, Komisi III akan bereaksi terhadap penangkapan Akil Mochtar. Namun eva masih belum mengetahui respons apa yang akan diberikan oleh komisinya terhadap penangkapan Akil Mochtar.
Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp2-3 miliar dalam bentuk mata uang Dolar Singapura.
Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN diduga Chairun Nisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian HB yang diduga Hambit Bintih Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan CN yang berprofesi pengusaha.
"Saya juga terpukul kalau hakimnya sendiri yang bertransaksi, enggak pantaslah," ujar Eva kepada Sindonews, Kamis (3/10/2013).
Menurutnya, Akil mencoreng citra dan wibawa MK yang selama ini sebagai lembaga tinggi hukum paling adil di mata negara dan masyarakat. "Apa yang selama ini saya percaya, yang selama ini kita lihat MK steril terhadap hal seperti itu, ternyata enggak," tukas politikus PDIP itu.
Lebih lanjut dia menegaskan, Komisi III akan bereaksi terhadap penangkapan Akil Mochtar. Namun eva masih belum mengetahui respons apa yang akan diberikan oleh komisinya terhadap penangkapan Akil Mochtar.
Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp2-3 miliar dalam bentuk mata uang Dolar Singapura.
Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN diduga Chairun Nisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian HB yang diduga Hambit Bintih Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan CN yang berprofesi pengusaha.
(lal)