Komisi III DPR sesalkan Akil terima suap

Kamis, 03 Oktober 2013 - 08:30 WIB
Komisi III DPR sesalkan...
Komisi III DPR sesalkan Akil terima suap
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menyayangkan dugaan praktik suap yang melibatkan Ketua mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait penanganan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Saya juga terpukul kalau hakimnya sendiri yang bertransaksi, enggak pantaslah," ujar Eva kepada Sindonews, Kamis (3/10/2013).

Menurutnya, Akil mencoreng citra dan wibawa MK yang selama ini sebagai lembaga tinggi hukum paling adil di mata negara dan masyarakat. "Apa yang selama ini saya percaya, yang selama ini kita lihat MK steril terhadap hal seperti itu, ternyata enggak," tukas politikus PDIP itu.

Lebih lanjut dia menegaskan, Komisi III akan bereaksi terhadap penangkapan Akil Mochtar. Namun eva masih belum mengetahui respons apa yang akan diberikan oleh komisinya terhadap penangkapan Akil Mochtar.

Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp2-3 miliar dalam bentuk mata uang Dolar Singapura.

Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN diduga Chairun Nisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian HB yang diduga Hambit Bintih Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan CN yang berprofesi pengusaha.
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved