KPK benarkan AM adalah Ketua MK

Kamis, 03 Oktober 2013 - 00:24 WIB
KPK benarkan AM adalah...
KPK benarkan AM adalah Ketua MK
A A A
Sindonews.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengaku, salah seorang dari lima terduga kasus suap Pemilukada Kalimantan Tengah adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berinisial AM (Akil Mochtar).

Menurut Johan, AM ditangkap di perumahan elit Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan, bersama dengan dua pelaku lainnya yang berinisial CHN dan CN. "AM sekarang menjabat sebagai ketua MK, CHN adalah anggota DPR dan CN seorang pengusaha," kata Johan kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (3/10/2013) dini hari.

Dari kompleks perumahan menteri tersebut, lanjut Budi, penyidik KPK berhasil mengamankan uang dolar singapura. "Uang ini diduga untuk AM, terkait sengketa pilkada. Diperkirakan jika dirupiahkan sebesar Rp2 sampai Rp3 miliar," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan, yang diduga terlibat dalam perkara korupsi, Rabu (2/10/2013) malam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah tim penyidik tiba di gedung anti korupsi dengan menggunakan mobil sekira pukul 22.00 WIB. Menurut informasi didapat, penangkapan dilakukan di kawasan perumahan elit Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1285 seconds (0.1#10.140)