Kapolri baru

Sabtu, 28 September 2013 - 05:43 WIB
Kapolri baru
Kapolri baru
A A A
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono telah menunjuk Kabareskrim Letjen Pol Sutarman sebagai kapolri menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo yang memasuki masa pensiun.

Penunjukan ini mengakhiri berbagai spekulasi tentang pergantian orang nomor satu di kepolisian yang sudah bergulir dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah pihak menilai ada kelambanan dalam proses penunjukan yang dilakukan Presiden.

Pergantian butuh cepat lantaran banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, karena institusi kepolisian sedang dalam sorotan publik. Serangkaian kasus penembakan polisi, aksi terorisme dan premanisme adalah pekerjaan penting kepolisian yang harus segera diselesaikan. Berbagai aksi kriminalitas yang semakin berani dan kejam juga sudah masuk tahap meresahkan.

Namun, polisi terkesan gamang untuk mengambil tindakan tegas karena dibayang-bayangi kekhawatiran pelanggaran hak asasi manusia dan sebagainya. Kegamangan ini terbukti berakibat fatal. Pelaku kejahatan dan teror memanfaatkan betul momentum ini untuk melakukan aksinya secara leluasa. Hasilnya, rasa aman dan nyaman masyarakat semakin terusik.

Jadi, mengembalikan rasa aman masyarakat adalah tugas pertama Kapolri baru yang harus diselesaikan. Diselesaikan dalam ukuran-ukuran yang jelas, bukan dalam bentuk janji-janji dan komitmen semata. Jika perlu, kapolri baru membuat timeline pemberantasan premanisme, pengejaran pelaku teror kepada polisi, yang disampaikan secara periodik kepada masyarakat sebagai pemegang saham terbesar kepolisian. Biarkan publik mengetahui, mengkritisi tindakan Polri sebagai bentuk rasa cinta dan memiliki.

Rakyat adalah mitra penting yang harus digandeng paling pertama oleh kapolri baru. Dukungan DPR, Kompolnas, Presiden, dan berbagai pihak terhadap Letjen Pol Sutarman sebagai kapolri tidak memiliki makna apa-apa, jika masyarakat tetap apriori dan tidak percaya dengan institusi kepolisian. Citra polisi yang kurang baik di mata publik, adalah problem penting kedua yang harus segera diselesaikan Sutarman. Terungkapnya berbagai kasus korupsi besar yang melibatkan para petinggi Polri adalah bukti yang sulit dibantah kebenarannya.

Meski mereka bertindak atas nama individu (oknum), posisi mereka tidak bisa dilepaskan dari institusi kepolisian. Perilaku anggota polisi di jalan yang seharusnya mengayomi masyarakat, justru mempersulit. Ini ganjalan-ganjalan kecil yang harus dituntaskan oleh kapolri baru. Jika tidak, citra lembaga korup akan terus tersemat di lembaga yang membanggakan bangsa dan negara ini.

Kita yakin dengan kapabilitas dan integritasnya, Sutarman mampu mengurai satu per satu persoalan yang melilit kepolisian hingga seperti sekarang. Ketidaktegasan kepemimpinan oleh kapolri sebelumnya tidak boleh terulang. Polisi harus bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum tanpa kecuali. Kepolisian harus patuh dan tunduk kepada hukum dan undangundang, bukan pada atasan atau orang-orang yang memiliki akses kekuasaan.

Preman harus dibasmi, tapi koruptor juga harus diadili. Pembersihan oknum-oknum polisi yang korup adalah tugas utama lain yang harus segera diwujudkan Sutarman. Polisi harus membuka diri seluas-luasnya dan mengajak masyarakat untuk berani melaporkan tindakan aparatnya yang melanggar hukum. Jika ada oknum yang terbukti bersalah, harus segera dijatuhi sanksi sesuai kadar kesalahannya.

Bila perlu, oknum polisi yang terkena sanksi hukuman ringan hingga berat dipublikasikan, sehingga menimbulkan efek jera. Jenderal Sutarman memiliki pekerjaan berat yang tidak bisa ditunda-tunda. Lembaga kepolisian membutuhkan pemimpin yang bisa menjadi suri teladan, bukan pemimpin yang hanya pandai bicara tapi sedikit kerja. Krisis keteladanan pimpinan adalah pekerjaan berat berikutnya yang harus diselesaikan Sutarman.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0699 seconds (0.1#10.140)