Buronan Kejari Fakfak, berhasil ditangkap Satgas Kejagung

Kamis, 19 September 2013 - 09:51 WIB
Buronan Kejari Fakfak, berhasil ditangkap Satgas Kejagung
Buronan Kejari Fakfak, berhasil ditangkap Satgas Kejagung
A A A
Sindonews.com - Satuan Petugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan telah berhasil mengamankan tersangka Hermanus Kerryanto yang telah menjadi buronan Kejari Fakfak.

Hermanus terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Kabupaten Fakfak sebanyak enam unit pada tahun 2010, dengan nilai kerugian negara sebesar Rp338.126.096,00.

"Tersangka ditangkap di Perumahan Darma Husada Mas Blok BA Nomor 3 Surabaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasdanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013).

Untung mengatakan, bahwa penangkapan buronan tersebut terjadi pada hari Rabu 18 September 2013 pada pukul 14.20 WIB. Pagi ini, tersangka sudah diterbangkan kembali ke tempatnya yakni di Fakfak.

"Pagi ini tersangka diterbangkan ke Fakfak," tandas Untung.

Baca berita Penyidik KPK gelar rekonstruksi di kantor Hotma Sitompul
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8742 seconds (0.1#10.140)