Pernyataan Menlu RI soal Belanda minta maaf dikecam
Jum'at, 13 September 2013 - 05:31 WIB
Pernyataan Menlu RI soal Belanda minta maaf dikecam
A
A
A
Sindonews.com - Sambutan positif yang disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu) Marty Natalegawa terhadap permintaan maaf Belanda, soal kekejaman yang terjadi selama masa perang kemerdekaan, mendapat kritikan pedas dari sejarawan Anhar Gonggong.
Menurut Anhar, tidak sepantasnya Menlu memberikan pernyataan seperti itu. "Saya sangat mencela dengan pernyataan Menlu setuju permintaan maaf itu, alasannya setuju itu apa? Dia (Menlu) tahu enggak sejarah, bagaimana proses sampai sekarang," kata Anhar saat dihubungi Sindonews, Jumat (13/9/2013).
Lebih lanjut Anhar mempertanyakan, sudahkah Belanda mengakui kemerdekan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 1945. Pasalnya yang selama ini diakui Belanda adalah 27 Desember 1947, setelah adanya Konferensi Meja Bundar (KMB) di Denhaag, Belanda.
"Apakah dia (Menlu) tahu bahwa Belanda belum mengakui negara Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Belanda hanya mengakui 27 Desember 1947, sesuai hasil KMB. Sedangkan hasil KMB itu, Indonesia masih statusnya RIS (Republik Indonesia Serikat), bukan sebagai Republik Indonesia," tegas Anhar.
Sebelumnya, Menlu Marty Natalegawa mengatakan, Indonesia menyambut positif permintaan maaf Belanda tersebut. "Pemerintah Indonesia memberikan respon positif terkait permohonan maaf untuk berikan kompensasi kepada keluarga yang menjadi korban (perang)," kata Marty Natalegawa di Jakarta, Kamis 12 September 2013.
Menurut Anhar, tidak sepantasnya Menlu memberikan pernyataan seperti itu. "Saya sangat mencela dengan pernyataan Menlu setuju permintaan maaf itu, alasannya setuju itu apa? Dia (Menlu) tahu enggak sejarah, bagaimana proses sampai sekarang," kata Anhar saat dihubungi Sindonews, Jumat (13/9/2013).
Lebih lanjut Anhar mempertanyakan, sudahkah Belanda mengakui kemerdekan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 1945. Pasalnya yang selama ini diakui Belanda adalah 27 Desember 1947, setelah adanya Konferensi Meja Bundar (KMB) di Denhaag, Belanda.
"Apakah dia (Menlu) tahu bahwa Belanda belum mengakui negara Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Belanda hanya mengakui 27 Desember 1947, sesuai hasil KMB. Sedangkan hasil KMB itu, Indonesia masih statusnya RIS (Republik Indonesia Serikat), bukan sebagai Republik Indonesia," tegas Anhar.
Sebelumnya, Menlu Marty Natalegawa mengatakan, Indonesia menyambut positif permintaan maaf Belanda tersebut. "Pemerintah Indonesia memberikan respon positif terkait permohonan maaf untuk berikan kompensasi kepada keluarga yang menjadi korban (perang)," kata Marty Natalegawa di Jakarta, Kamis 12 September 2013.
(maf)