Sepakat tukar informasi, RI & RRC teken MoU
Rabu, 11 September 2013 - 17:46 WIB
Sepakat tukar informasi, RI & RRC teken MoU
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait penanganan masalah kesejahteraan sosial dengan Kementerian Urusan Sipil Republik Rakyat Cina (RRC).
Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan puncak dari serangkaian acara dan kerja sama yang sudah dimulai sejak 2010 mengenai penanganan masalah kesejahteraan sosial.
"Penandatanganan MoU antara Indonesia dan RRC adalah karena kedua negara memiliki banyak persamaan, di antaranya jumlah penduduk yang besar, wilayah geografis yang luas dan kekayaan alam yang melimpah," kata Salim Segaf, di kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2013).
Selain itu, keduanya memiliki posisi yang strategis di Asia sebagai negara besar dan permasalahan sosial yang hampir sama, di antaranya populasi lanjut usia dan populasi penyandang disabilitas, serta bencana akibat adanya perubahan iklim secara global.
"Dalam kesepakatan meliputi pertukaran informasi dalam penyusunan informasi dalam penyusunan kebijakan, pengelolaan pendidikan dan peningkatan kapasitas penanganan masalah kesejahteraan sosial antar pekerja sosial kedua negara," ucap Salim.
Menteri Urusan Sipil RRC Li Liguong mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan yang pertama dilakukan Kementerian Urusan Sipil RRC dengan Kemensos dari negara Asia lainnya. Ia berharap, penandatangan ini bisa menghasilkan implementasi nyata yang bisa dilakukan.
Menurutnya, populasi lanjut usia di RRC adalah yang terbesar di dunia hampir 200 juta atau 15,5 persen dari jumlah penduduk. "Para lansia yang duduk di kota ada yang mendapatkan tunjangan, kalau yang di desa ada pendapatan dari tanah yang mereka miliki," ungkapnya.
Dia mengatakan, penanganan lansia di RRC dilakukan melalui tiga lapis penanganan, melalui aparat pemerintah, komunitas dan keluarga. Untuk itu, pada usia lebih dari 80 tahun maka akan ada subsidi khusus untuk mereka lansia yang miskin.
Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan puncak dari serangkaian acara dan kerja sama yang sudah dimulai sejak 2010 mengenai penanganan masalah kesejahteraan sosial.
"Penandatanganan MoU antara Indonesia dan RRC adalah karena kedua negara memiliki banyak persamaan, di antaranya jumlah penduduk yang besar, wilayah geografis yang luas dan kekayaan alam yang melimpah," kata Salim Segaf, di kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2013).
Selain itu, keduanya memiliki posisi yang strategis di Asia sebagai negara besar dan permasalahan sosial yang hampir sama, di antaranya populasi lanjut usia dan populasi penyandang disabilitas, serta bencana akibat adanya perubahan iklim secara global.
"Dalam kesepakatan meliputi pertukaran informasi dalam penyusunan informasi dalam penyusunan kebijakan, pengelolaan pendidikan dan peningkatan kapasitas penanganan masalah kesejahteraan sosial antar pekerja sosial kedua negara," ucap Salim.
Menteri Urusan Sipil RRC Li Liguong mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan yang pertama dilakukan Kementerian Urusan Sipil RRC dengan Kemensos dari negara Asia lainnya. Ia berharap, penandatangan ini bisa menghasilkan implementasi nyata yang bisa dilakukan.
Menurutnya, populasi lanjut usia di RRC adalah yang terbesar di dunia hampir 200 juta atau 15,5 persen dari jumlah penduduk. "Para lansia yang duduk di kota ada yang mendapatkan tunjangan, kalau yang di desa ada pendapatan dari tanah yang mereka miliki," ungkapnya.
Dia mengatakan, penanganan lansia di RRC dilakukan melalui tiga lapis penanganan, melalui aparat pemerintah, komunitas dan keluarga. Untuk itu, pada usia lebih dari 80 tahun maka akan ada subsidi khusus untuk mereka lansia yang miskin.
(maf)