Tifatul promosikan radio digital ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Telekomunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengusulkan, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memiliki kanal radio berbasis streaming.
Tapi kanal radio tersebut berbentuk digital radio, untuk mensosialisasikan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Demikian dikatan Tifatul saat didaulat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Berantas Korupsi Lewat Udara" di auditorium gedung KPK, Jakarta.
Diskusi diselenggarakan radio kanal KPK bekerja sama dengan komunitas media KPK. "Kalau nanti mendigitalisasi. Kami punya peluang, jadi bukan streaming," kata Tifatul, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Selain itu, Tifatul juga mempersilahkan kepada KPK jika ingin menambah siaran radio berbasis digital tersebut ke departemen yang dipimpinannya. "KPK bisa ajukan itu. Jadi itu yang ingin kami tawarkan," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK meluncurkan radio streaming atau berbasis website kanal pemberantasan korupsi di Studio TV-KPK, pada Sabtu 17 Agustus 2013 lalu.
Siaran radio tersebut ditujukan untuk mengkampanyekan anti korupsi, kinerja dan produk-produk KPK, hingga laporan seputar kasus-kasus korupsi.
Turut hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut antara lain, Menteri Terlekomunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto serta perwakilan dari RRI. Sedangkan, juru bicara KPK, Johan Budi bertindak sebagai moderator.
Tapi kanal radio tersebut berbentuk digital radio, untuk mensosialisasikan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Demikian dikatan Tifatul saat didaulat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Berantas Korupsi Lewat Udara" di auditorium gedung KPK, Jakarta.
Diskusi diselenggarakan radio kanal KPK bekerja sama dengan komunitas media KPK. "Kalau nanti mendigitalisasi. Kami punya peluang, jadi bukan streaming," kata Tifatul, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Selain itu, Tifatul juga mempersilahkan kepada KPK jika ingin menambah siaran radio berbasis digital tersebut ke departemen yang dipimpinannya. "KPK bisa ajukan itu. Jadi itu yang ingin kami tawarkan," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK meluncurkan radio streaming atau berbasis website kanal pemberantasan korupsi di Studio TV-KPK, pada Sabtu 17 Agustus 2013 lalu.
Siaran radio tersebut ditujukan untuk mengkampanyekan anti korupsi, kinerja dan produk-produk KPK, hingga laporan seputar kasus-kasus korupsi.
Turut hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut antara lain, Menteri Terlekomunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto serta perwakilan dari RRI. Sedangkan, juru bicara KPK, Johan Budi bertindak sebagai moderator.
(stb)