Kasus suap, KPK buka kemungkinan panggil petinggi MA

Kamis, 01 Agustus 2013 - 19:35 WIB
Kasus suap, KPK buka kemungkinan panggil petinggi MA
Kasus suap, KPK buka kemungkinan panggil petinggi MA
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan pegawai MA Djodi Supratman terus dikembangkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pengembangan kasus ini, lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini bisa saja memanggil banyak pihak termasuk para petinggi MA jika KPK menganggap perlu.

"Kemungkinan memeriksa pihak-pihak lain di MA itu bisa saja sepanjang keterangannya diperlukan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Mantan wartawan senior ini menambahkan, keperluan untuk dimintai keterangan sebagai saksi tergantung penyidik KPK. "Kalau enggak diperlukan ya enggak dipanggil, yang bisa menyimpulkan diperlukan itu penyidik," kata dia.

Ketika disinggung soal kemungkinan memanggil Hakim Agung, menurut Johan tidak menutup kemungkinan jika diperlukan. "Ya siapa saja. Kalau diperlukan ya pasti dimintai keterangan," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6049 seconds (0.1#10.140)