Penangkapan MCB diibaratkan sindrom Srimulat
A
A
A
Sindonews.com - Kasus tangkap tangan yang melibatkan oknum pengacara Mario Carmelio Bernardo (MCB) dan oknum Staf Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai seperti sindrom Srimulat.
Menurut Wakil Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tommy Sihotang, pengertian yang dimaksud sindrom Srimulat adalah bentuk analogi saat satu pelawak akhirnya memutuskan bermain dan melawak sendiri-sendiri. Begitu juga dengan penangkapan Mario, yang dianggap sebagai pemain tunggal telah merusak profesi advokat.
"Pak Mario pemain tunggal. Ibarat sindrom srimulat, main ngelawak sendiri, tapi teman-temannya kecipratan," kata Tommy di Diskusi Polemik Sindo di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/7/2013).
Tommy yang telah memastikan diri akan menjadi penasihat Mario meminta kepada pihak KPK agar menelusuri kasus tersebut apakah ada keterlibatan hakim di dalamnya. Hal itu dinilai penting untuk merubah citra hakim agung yang kerap dianggap suka mempermainkan keputusan sidang.
"MA harus mempertanggungjawbkan putusannya. Ini orang udah enggak percaya sama putusan MA. Argumen hukum sudah tidak berlaku disana. Hakim suka-suka dia bikin keputusan," ujarnya.
Sementara itu, dirinya masih yakin bahwa kliennya (Mario) tidak bersalah. Selain kenal kepribadian Mario, ia merasa ganjil logika penyuapan terhadap oknum MA yang nilainya kecil.
"Saya masih yakin Mario enggak seperti itu. Saya kenal kepribadiannya, logikanya uang segitu (Rp78 juta) masa hakim mintanya segitu. Uang segitu cuma buat makan siangnya MA," tambahnya.
Menurut Wakil Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tommy Sihotang, pengertian yang dimaksud sindrom Srimulat adalah bentuk analogi saat satu pelawak akhirnya memutuskan bermain dan melawak sendiri-sendiri. Begitu juga dengan penangkapan Mario, yang dianggap sebagai pemain tunggal telah merusak profesi advokat.
"Pak Mario pemain tunggal. Ibarat sindrom srimulat, main ngelawak sendiri, tapi teman-temannya kecipratan," kata Tommy di Diskusi Polemik Sindo di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/7/2013).
Tommy yang telah memastikan diri akan menjadi penasihat Mario meminta kepada pihak KPK agar menelusuri kasus tersebut apakah ada keterlibatan hakim di dalamnya. Hal itu dinilai penting untuk merubah citra hakim agung yang kerap dianggap suka mempermainkan keputusan sidang.
"MA harus mempertanggungjawbkan putusannya. Ini orang udah enggak percaya sama putusan MA. Argumen hukum sudah tidak berlaku disana. Hakim suka-suka dia bikin keputusan," ujarnya.
Sementara itu, dirinya masih yakin bahwa kliennya (Mario) tidak bersalah. Selain kenal kepribadian Mario, ia merasa ganjil logika penyuapan terhadap oknum MA yang nilainya kecil.
"Saya masih yakin Mario enggak seperti itu. Saya kenal kepribadiannya, logikanya uang segitu (Rp78 juta) masa hakim mintanya segitu. Uang segitu cuma buat makan siangnya MA," tambahnya.
(kri)