MA tak tahu perkara yang membelit pegawainya

Jum'at, 26 Juli 2013 - 15:32 WIB
MA tak tahu perkara...
MA tak tahu perkara yang membelit pegawainya
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) mengaku belum mengetahui jelas perkara yang membelit pegawai MA, Djodi Supratman (DS), sehingga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 25 Juli 2013.

Meski demikian, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan, MA menyerahkan sepenuhnya kepada KPK mengenai kasus Djodi Supratman (DS) ini.

"Sampai saat ini kita belum tahu dalam perkara apa yang bersangkutan ditangkap," kata Ridwan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemberian uang senilai lebih Rp80 juta dari MCB (Mario Carmelio Bernardio) kepada DS (Djodi Supratman) Staf Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung (Diklat MA) berlangsung di Kantor Pengacara Hotma Sitompul, Jalan Martapura, Jakarta Pusat.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP menyatakan, sebelum Djodi ditangkap di kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka yang bersangkutan sempat mendatangi kantor Mario di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, sekira pukul 11.30 WIB.

"Dari tangan DS kita temukan dengan bawa tas slempang coklat. Di sana (dalam tas) ada uang sekitar Rp80 juta. Uang diterima di kantor MCB. Uang itu bisa lebih ini masih dihitung. Pemberian uang ini diduga berasal dari MCB," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis 25 Juli 2013 malam.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved