MA tak tahu perkara yang membelit pegawainya

Jum'at, 26 Juli 2013 - 15:32 WIB
MA tak tahu perkara yang membelit pegawainya
MA tak tahu perkara yang membelit pegawainya
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) mengaku belum mengetahui jelas perkara yang membelit pegawai MA, Djodi Supratman (DS), sehingga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 25 Juli 2013.

Meski demikian, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan, MA menyerahkan sepenuhnya kepada KPK mengenai kasus Djodi Supratman (DS) ini.

"Sampai saat ini kita belum tahu dalam perkara apa yang bersangkutan ditangkap," kata Ridwan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemberian uang senilai lebih Rp80 juta dari MCB (Mario Carmelio Bernardio) kepada DS (Djodi Supratman) Staf Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung (Diklat MA) berlangsung di Kantor Pengacara Hotma Sitompul, Jalan Martapura, Jakarta Pusat.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP menyatakan, sebelum Djodi ditangkap di kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka yang bersangkutan sempat mendatangi kantor Mario di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, sekira pukul 11.30 WIB.

"Dari tangan DS kita temukan dengan bawa tas slempang coklat. Di sana (dalam tas) ada uang sekitar Rp80 juta. Uang diterima di kantor MCB. Uang itu bisa lebih ini masih dihitung. Pemberian uang ini diduga berasal dari MCB," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis 25 Juli 2013 malam.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7311 seconds (0.1#10.140)