MA akui anak buahnya ditangkap KPK

Jum'at, 26 Juli 2013 - 14:46 WIB
MA akui anak buahnya...
MA akui anak buahnya ditangkap KPK
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) membenarkan ada seorang pegawainya yang bernama Djodi Supratman (DS) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur menuturkan, DS bertugas di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Mahkamah Agung, di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat. Sebelum bertugas di Pusdiklat MA, lanjutnya, DS sempat bertugas sebagai staf biro umum MA.

"Dia bertugas sejak tahun 2009 lalu," ungkap Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (26/7/2013).

Dia menjelaskan, jabatan awal DS di MA sebagai Satuan Pengamanan (Satpam). DS diterima bekerja sebagai Satpam pada tahun 1986 lalu dan terdaftar sebagai CPNS. "Memang Satpam harus PNS bukan outsourching," katanya.

Diberitakan Sindonews sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menyerahkan sepenuhnya penanganan Staf Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) MA, DS yang tertangkap tangan membawa uang lebih dari Rp80 juta dari MCB (Mario Carmelio Bernardio), staf di kantor pengacara Hotma Sitompul.

"Oleh karena itu MA menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum yang berwenang," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dihubungi SINDO di Jakarta, Kamis 25 Juli 2013 malam.

Dia menuturkan, Djodi Supratman yang tertangkap di Monas itu tidak punya jabatan penting di MA. Djodi hanyalah staf biasa atau pegawai di Diklat MA. "Dia berkantor di Pusdiklat Mega Mendung, bukan di Jalan Medan Merdeka (Kantor MA)," paparnya.

Dia meminta kepada awak media untuk melanjutkan pertanyaan mengenai kasus Djodi ini bisa ke KPK. "Informasi selengkapnya bisa ke KPK," tandasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0744 seconds (0.1#10.140)