MA akui anak buahnya ditangkap KPK

Jum'at, 26 Juli 2013 - 14:46 WIB
MA akui anak buahnya...
MA akui anak buahnya ditangkap KPK
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) membenarkan ada seorang pegawainya yang bernama Djodi Supratman (DS) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur menuturkan, DS bertugas di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Mahkamah Agung, di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat. Sebelum bertugas di Pusdiklat MA, lanjutnya, DS sempat bertugas sebagai staf biro umum MA.

"Dia bertugas sejak tahun 2009 lalu," ungkap Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (26/7/2013).

Dia menjelaskan, jabatan awal DS di MA sebagai Satuan Pengamanan (Satpam). DS diterima bekerja sebagai Satpam pada tahun 1986 lalu dan terdaftar sebagai CPNS. "Memang Satpam harus PNS bukan outsourching," katanya.

Diberitakan Sindonews sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menyerahkan sepenuhnya penanganan Staf Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) MA, DS yang tertangkap tangan membawa uang lebih dari Rp80 juta dari MCB (Mario Carmelio Bernardio), staf di kantor pengacara Hotma Sitompul.

"Oleh karena itu MA menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum yang berwenang," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dihubungi SINDO di Jakarta, Kamis 25 Juli 2013 malam.

Dia menuturkan, Djodi Supratman yang tertangkap di Monas itu tidak punya jabatan penting di MA. Djodi hanyalah staf biasa atau pegawai di Diklat MA. "Dia berkantor di Pusdiklat Mega Mendung, bukan di Jalan Medan Merdeka (Kantor MA)," paparnya.

Dia meminta kepada awak media untuk melanjutkan pertanyaan mengenai kasus Djodi ini bisa ke KPK. "Informasi selengkapnya bisa ke KPK," tandasnya.
(stb)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved