MA benarkan pegawainya ditangkap saat naik ojek
Jum'at, 26 Juli 2013 - 05:33 WIB
MA benarkan pegawainya ditangkap saat naik ojek
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Biro Humas dan Hukum Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur membenarkan DS (Djodi Supratman) staf Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) MA yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menaiki ojek.
"Dia tertangkap saat naik ojek di sekitar Monas (Monumen Nasional)," kata Ridwan saat dikonfirmasi SINDO, Kamis (25/7/13) malam.
Tapi Ridwan mengaku belum mengetahui secara rinci nominal uang yang diterima oleh Djodi Supratman sewaktu dibekuk penyidik KPK. Sekali lagi, MA menyerahkan penanganan kasus DS dan MCB (Mario Carmelio Bernardio) ke KPK.
"Kita enggak tahu persis berapa (uang) yang dia bawa. Informasinya Rp80 juta. Tapi nanti kita cek lagi kepastiannnya. Yang jelas, kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada KPK, seperti kasus. Sebelumnya di MA kan begitu," ujarnya.
Ridwan menuturkan, pihaknya juga belum mengetahui secara rinci penerimaan uang itu apakah pertama kalinya atau sudah beberapa kali.
"Yang saya tahu itu, kalau informasi dari teman-teman internal (MA) katanya dia baru-baru ini kok. Pokoknya dari saya bahwa benar dia adalah pegawai biasa, staf biasa di MA. Asalnya masuk (staf) MA dari satpam dulunya, kemudian menjadi staf gitu," tandasnya.
"Dia tertangkap saat naik ojek di sekitar Monas (Monumen Nasional)," kata Ridwan saat dikonfirmasi SINDO, Kamis (25/7/13) malam.
Tapi Ridwan mengaku belum mengetahui secara rinci nominal uang yang diterima oleh Djodi Supratman sewaktu dibekuk penyidik KPK. Sekali lagi, MA menyerahkan penanganan kasus DS dan MCB (Mario Carmelio Bernardio) ke KPK.
"Kita enggak tahu persis berapa (uang) yang dia bawa. Informasinya Rp80 juta. Tapi nanti kita cek lagi kepastiannnya. Yang jelas, kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada KPK, seperti kasus. Sebelumnya di MA kan begitu," ujarnya.
Ridwan menuturkan, pihaknya juga belum mengetahui secara rinci penerimaan uang itu apakah pertama kalinya atau sudah beberapa kali.
"Yang saya tahu itu, kalau informasi dari teman-teman internal (MA) katanya dia baru-baru ini kok. Pokoknya dari saya bahwa benar dia adalah pegawai biasa, staf biasa di MA. Asalnya masuk (staf) MA dari satpam dulunya, kemudian menjadi staf gitu," tandasnya.
(kri)