Kejagung agendakan pemeriksaan Sekjen Kemenag

Selasa, 23 Juli 2013 - 10:06 WIB
Kejagung agendakan pemeriksaan...
Kejagung agendakan pemeriksaan Sekjen Kemenag
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Opa Mustopa hari ini.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium IPA untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) tahun 2010 di Kemenag yang telah merugikan negara sebesar Rp71,5 miliar.

"Hari ini salah satu petinggi di Sekretariat Kemenag, Opa Mustopa diagendakan oleh tim penyidik untuk hadir dengan status sebagai saksi untuk kasus pengadaan alat laboratorium," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2013).

Untuk diketahui, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan delapan tersangka yakni, Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad, Direktur CV Pudak Zainal Arief, Staf PT Nurationdo Bangun Perkara Mauren Patricia Cicilia, mantan Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag Firdaus Basuni, mantan perwakilan dari Unit Pengadaan Rizal Royan.

Kemudian, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Affandi Mochtar, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenag Syaifuddin, dan Konsultan Informasi Teknologi dari PT Sean Hulbert Jaya Ida Bagus Mahendra Jaya Martha. Namun, hingga kini delapan tersangka tersebut masih belum ada yang ditahan oleh pihak Kejagung.
(kri)
Berita Terkait
Terkait Korupsi Proyek...
Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
Kurangi Hukuman Rommy,...
Kurangi Hukuman Rommy, Ini Pertimbangan PT DKI Jakarta
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Tak Perlu Berprasangka,...
Tak Perlu Berprasangka, Hormati Setiap Putusan Pengadilan
Rommy Bebas, Pengamat:...
Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian
Hukuman Dipotong, Eks...
Hukuman Dipotong, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Sekjen NATO Peringatkan...
Sekjen NATO Peringatkan Kegiatan Mata-mata China di Eropa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved