Fenomena mudik

Senin, 22 Juli 2013 - 09:10 WIB
Fenomena mudik
Fenomena mudik
A A A
Mudik merupakan tradisi masyarakat muslim Indonesia yang berlangsung tiap tahun. Dan tiap tahun pula, kebiasaan merayakan Idul Fitri di kampung halaman ini selalu memiliki masalah segunung yang hampir sama.

Mulai masalah tiket bagi warga yang ingin naik transportasi umum, hingga jalan yang selalu rusak di pantura meski tiap tahun diperbaiki. Masalah tiket memang fenomenal. Tiap tahun masyarakat selalu dikeluhkan dengan kelangkaan dan mahalnya tiket menjelang Lebaran. Mungkin mulai tahun lalu, masalah calo tiket kereta api sudah jauh berkurang karena ada kebijakan yang ketat dari PT KAI.

Namun, jumlah kereta api ini jauh dari memadai. Sebulan menjelang Lebaran, tiket kereta api sudah ludes. Bisa dibayangkan bagaimana mereka yang ingin mudik namun tidak mendapatkan tiket kereta? Warga pun akhirnya beralih ke angkutan darat lain seperti bus atau travel. Namun, berdasarkan pengalaman, meski telah membeli tiket bus jauh hari, biasanya mereka tidak mau dibayar lunas.

Karena biasanya pas hari H keberangkatan, para awak bus akan menaikkan harga berlipat-lipat jauh dari peraturan yang ditentukan pemerintah. Masyarakat yang butuh tentu tidak memiliki banyak pilihan. Bagi yang punya duit, mereka memilih naik pesawat yang harga tiketnya juga sangat tinggi. Hal ini mungkin tidak masalah karena para penggunanya adalah menengah ke atas. Yang menjadi masalah adalah bagi warga yang kurang beruntung secara ekonomi. Mereka pun akhirnya nekat mudik dengan motor. Pertimbangannya hanya karena murah.

Mereka tidak lagi menghitung bahayanya di jalan ketika mudik naik motor. Berdasarkan data di Korlantas Polri, selama ini penyumbang terbanyak kecelakaan lalu lintas saat mudik lebaran adalah para pengguna sepeda motor. Meski pemerintah sering kali telah mengimbau agar tidak mudik naik motor, toh masyarakat tetap masih banyak yang memilih kendaraan roda dua tersebut; karena memang bagi mereka pilihannya hanya sedikit. Dengan modal pas-pasan, mereka tidak akan mampu mudik jika dihadapkan dengan harga tiket yang selangit.

Kenyataan ini seharusnya menjadi introspeksi bagi pemerintah. Percuma saja meminta warganya untuk tidak mudik naik motor, namun pemerintah tidak mampu menyediakan transportasi yang murah dan memadai. Selama pemerintah tidak mampu menyediakan transportasi murah yang murah dan memadai, jumlah pemotor yang mudik akan terus meningkat tiap tahun. Program mudik gratis yang ditawarkan berbagai perusahaan ataupun pemerintah sendiri, tohjuga tidak mampu untuk mencakup semuanya.

Karena itu, mulai saat inilah pemerintah harus terus berbedah diri. Mulailah menertibkan dan menyediakan angkutan massal yang murah dan mencukupi. Pemerintah seharusnya fokus untuk membangun industri kereta api. Misalnya dengan membuat rel ganda Jakarta–Surabaya, sehingga tidak saja mengurangi potensi kecelakaan, jumlah armada kereta api bisa ditambah secara signifikan. Investasi awal memang mahal, tapi hal itu akan mampu mengatasi permasalahan angkutan secara umum termasuk untuk Lebaran.

Kebijakan ini tentu jauh lebih baik daripada program mobil murah yang akan menambah kemacetan di jalanan kian parah. Perbaikan dan pembahanan transportasi kereta api juga akan mengurangi minat pemudik untuk menggunakan kendaraan pribadi. Hal itu pada gilirannya juga akan mengurangi kemacetan saat mudik Lebaran. Selain itu, pemerintah harus tegas dalam menertibkan angkutan umum nakal yang menaikkan harga tiket Lebaran seenaknya.

Tidak adanya sanksi yang tegas membuat fenomena ini terus berulang setiap tahun. Sudah menjadi rahasia umum bahwa tiap menjelang Lebaran jalan-jalan di jalur pantura selalu rusak. Tiap tahun jalur mudik ini selalu menjadi langganan proyek perbaikan. Setiap tahun jalan yang habis diperbaiki, selalu rusak lagi dan menjadi proyek baru untuk Lebaran tahun berikutnya.

Keinginan KPK untuk menyelidiki kejanggalan dari proyek langganan di pantura ini perlu diapresiasi dan didukung. Kita tunggu saja hasil dari investigasi KPK. Jika memang ada kecurangan, diharapkan bagi yang bertanggung jawab harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)