IPI: 298 kepala daerah diduga korupsi

Jum'at, 19 Juli 2013 - 19:03 WIB
IPI: 298 kepala daerah diduga korupsi
IPI: 298 kepala daerah diduga korupsi
A A A
Sindonews.com - Biaya kampanye dalam pemilihan kepala daerah yang cukup tinggi dinilai sebagai salah satu pemicu tindak korupsi di daerah.

Menurut Peneliti senior Indonesia Public Insitute (IPI), Kartono Wibowo mengatakan, korupsi itu bisa terjadi secara sistemik. Berdasarkan cacatan IPI hingga Juli 2013, 298 kepala daerah tersangkut masalah hukum.

"Hingga Juli 2013, dari 524 kepala daerah, 298 orang tersangkut masalah hukum. Baik menjadi saksi, tersangka, terdakwa dan terpidana korupsi," ujar Kartono dalam sebuah diskusi di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2013).

Menilik modal kampanye di tingkat Kota-Kabupaten, kata dia, setidaknya membutuhkan dana sekira Rp5 miliar. Khusus di daerah tertentu, bahkan ada yang menghabiskan dana sebesar Rp20-50 miliar. "Besar kecilnya biaya yang dikeluarkan kerap mempertimbangkan potensi daerah," ucapnya.

Sehingga, kata dia, aspek besaran APBD, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Sumber Daya Alam (SDA) daerah sering kali menjadi ukuran pasangan calon untuk menuarkan biaya pemenangan.

Dikatakannya, masalah korupsi yang terjadi di daerah dipetakan menjadi tiga unsur, yakni birokrasi, institusi politik dan pengusaha.

"Menyatunya tiga unsur kepentingan tersebut membuat langkah pemberantasan korupsi di daerah sulit dilakukan karena belum adanya sistem hukum yang mampu mencegah korupsi," imbuhnya.

Dia memaparkan, untuk besaran biaya pilkada pemenangan kepala daerah bervariasi, tergantung pada dukungan finansial masing-masing pasangan calon. Khusus daerah tertentu ada yang menghabiskan biaya antara Rp20-50 Milyar.

"Bahkan untuk pemilihan Gubernur memakan biaya lebih tinggi lagi, kisaran Rp20-100 miliar.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5344 seconds (0.1#10.140)