Khofifah case

Kamis, 18 Juli 2013 - 13:05 WIB
Khofifah case
Khofifah case
A A A
Beberapa waktu lalu bertepatan saat pulang ke Tanah Air untuk mengambil data bagi keperluan riset, penulis sempat mengikuti perjalanan politik dari Khofifah Indar Parawansa untuk maju sebagai kandidat gubernur Jawa Timur dalam Pilkada 2013.

Satu hal yang menarik dari perjalanan politik tersebut, ribuan massa tumpah ruah di jalan tanpa ada mobilisasi politik berbasis material dan yang mengagetkan saya temui di lapangan adalah sebagian ibu-ibu majelis taklim datang ke pertemuan tersebut dengan memberikan bekal makanan maupun buahbuahan kepada tim Khofifah. Apa yang ditemui penulis di atas merupakan gambaran langka dari ilustrasi yang selama ini kita temukan dalam panggung politik di Indonesia.

Kerapkali sebagian besar elite politik yang hendak maju baik dalam momen pilkada, pileg, maupun pilpres mereka terlebih dahulu mengalkulasi dan menyiapkan logistik baik untuk iklan, kampanye, mobilisasi massa, maupun ke penghimpunan saksi. Fenomena perjalanan politik Khofifah menjungkirbalikkan keyakinan politik yang selama ini tertanam kuat bahwa rakyat di Indonesia masih tidak memiliki kesadaran politik yang kuat untuk berpartisipasi dalam tindakan sukarela (voluntary activities), apalagi menyumbang untuk membangun sebuah gerakan politik.

Fenomena politik Khofifah di atas menarik dilihat dari studi politik kepemimpinan karena era saat ini kemampuan menghimpun massa dalam jumlah besar tanpa dukungan dana finansial yang besar, bahkan warga menyumbang untuk aktivitas publik itu, hanya bisa dilakukan oleh elite yang memiliki karakter transformatif bukan sekadar transaksional.

Karakter kepemimpinan transformatif ini seperti yang diuraikan profesor dari Kennedy School of Government, Joseph S Nye (2008) dalam The Powers to Lead adalah pemimpin yang mampu merumuskan nilai-nilai idealitas yang tinggi dan mengajak publik untuk memperjuangkannya di atas kepentingan- kepentingan pribadi dan partikular.

Pemimpin maupun elite politik seperti ini tidak menempatkan dirinya dalam hierarki kepemimpinan top-down, tapi berada di tengah lingkaranlingkaran pendukungnya. Untuk seorang pemimpin perempuan seperti Khofifah, ini menjadi menarik mengingat ini dilakukan di tengah basis massanya yang sebagian berasal dari wilayah rural pedesaan dan berpendidikan terbatas, basis massa yang selama ini dianggap tidak memiliki semangat perubahan yang tinggi.

Kendati demikian, apa yang dianggap sebagai sebuah potensi angin perubahan di tengah lesunya proses berdemokrasi sepertinya dipandang sebagai kabar buruk oleh para elite politik yang lain.

Dapat dibayangkan betapa sulitnya mengalahkan figur dengan kemampuan transformative leadership seperti itu dan berapa besar dana yang harus dikeluarkan untuk mengimbanginya, apalagi ketika elite politik yang menganggap Khofifah sebagai ancaman adalah figur model elite yang terbiasa dengan birokrasi top-down dan berkomunikasi dengan publik dengan model karakter transactional leadership (kepemimpinan transaksional) yang berbasis imbalan dan hukuman semata.

Bagi rival politik Khofifah dalam Pilgub Jawa Timur, terutama dari pihak incumbent yaitu Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa), mereka masih merasakan trauma politik lima tahun yang lampau ketika harus berkompetisi secara keras bahkan sampai terindikasi melakukan kecurangan secara masif, sistematik, dan struktural seperti yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi.

Tidak mengherankan bila kembali menghadapi Khofifah dalam medan laga Pilkada 2013 bagi pasangan incumbent adalah ibarat menghadapi lawan saat trauma pertarungan politik belum sempat tersembuhkan.

Kesantunan Politik

Kondisi di atas agaknya menjadi konteks peristiwa yang mungkin patut untuk dipertimbangkan berkaitan dengan fenomena Khofifah yang terhadang langkahnya untuk maju dalam Pilgub Jawa Timur 2013. Terkait dengan kasus di atas, pasangan Khofifah-Herman telah mendaftarkan dukungan partai-partainya yaitu PKB dan beberapa partai-partai nonparlemen yang berjumlah sekitar 15,5%.

Kendati demikian, sesudahnya pasangan Karsa yang telah memperoleh dukungan cukup baik dari partai-partai besar seperti PD, Partai Golkar, PPP, PKS, PAN, dan beberapa partai nonparlemen (66%) meminta dukungan dari elite politik partai nonparlemen pendukung pasangan Khofifah-Herman. Apalagi ini diperkuat dengan testimoni beberapa ketua partai nonparlemen pendukung Khofifah untuk berbalik arah mendukung pasangan Karsa.

Dalam konteks legal-formal aturan tentu ini bermasalah. Kendati melampaui aturan dan hukum, persoalan terhadangnya pasangan Khofifah-Herman dalam Pilgub Jatim 2013 ini menyisakan persoalan kesantunan politik berdemokrasi. Syarat utama terciptanya konsolidasi demokrasi adalah ketika segenap elite politik menjadikan demokrasi sebagai habitus (kebiasaan) dan norma, di mana salah satu nilai-nilai demokrasi adalah keberanian untuk berkompetisi secara fair dengan siapa pun rival politiknya.

Langkah politik pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf untuk mengambil dukungan dari partai nonparlemen pendukung Khofifah- Herman agar pasangan tersebut terhadang untuk tidak dapat maju dalam pilkada bertabrakan dengan kesantunan politik yang menjadi prasyarat bagi konsolidasi demokrasi. Bagi banyak kalangan kesantunan politik ini kerapkali hanya dipahami dalam dimensi bertutur kata yang santun dalam politik.

Apabila kesantunan hanya dimaknai sebagai tutur kata, yang terjadi adalah fenomena trivialitas (pendangkalan) demokrasi. Tutur kata yang santun bisa jadi tidak sejalan dengan perilaku dan tindakan politik yang tidak santun. Padahal dalam pembentukan budaya demokrasi yang mapan dan elegan, kesantunan politik memiliki dimensi yang lebih dalam yakni terkait kemampuan menahan diri untuk membuka ruang politik yang sebesarbesarnya bagi sebuah kompetisi politik yang berjalan dinamis, elok, dan fair.

Apabila kesantunan politik dalam pengertian tingkah laku (attitude) dan adab (manner) berpolitik ini tidak dirawat, momen-momen politik penting seperti pilkada ini menjadi momen yang akan kehilangan kredibilitas dan integritasnya di hadapan publik dan rakyat Indonesia.

Melampaui persoalan kesantunan politik, kasus Khofifah (Khofifah case) ini menjadi preseden yang buruk bagi proses demokrasi di Indonesia mengingat modus berpolitik dengan memotong dukungan partai-partai politik dari salah satu calon ini hanya akan menjadikan praktik demokrasi sebagai sebuah praktik politik yang bersifat elitis.

Akhirnya hanya mereka dari kalangan oligarkis yang memiliki konsentrasi sumber daya politik dan ekonomi yang besar yang mampu tampil dalam arena politik dan memotong akses politik bagi mereka yang tidak memiliki basis kapital yang besar meski dicintai oleh massa dan warga negara.

AIRLANGGA PRIBADI KUSMAN
Pengajar Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga PhD Candidate Asia Research Center Murdoch University
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0526 seconds (0.1#10.140)