Dirut PT PPM diperiksa Kejagung

Rabu, 10 Juli 2013 - 09:38 WIB
Dirut PT PPM diperiksa...
Dirut PT PPM diperiksa Kejagung
A A A
Sindonews.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) nampaknya serius mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat latih sayap tetap (fixed wing), dan Link Simulator pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI).

"Direktur Utama PT Pacific Putra Metropolitan (PPM) Bayu Widjokongko kemarin baru saja selesai diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2013).

Untung mengatakan, tersangka Bayu Widjokongko hanya dimintai keterangan terkait pemenang tender untuk pengadaan pesawat latih dan link simulator.

"Penyidik mempertanyakan seputar proses penerimaan pembayaran atas pelaksanaan pengadaan proyek tersebut," tandas Untung.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Adi Toegarisman mengaku masih mencari tahu apakah kasus ini ada keterlibatan dengan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 18 unit pesawat latih sayap tetap yang telah merugikan negara sebesar Rp138,8 miliar.

Untuk diketahui, setelah ditetapkan tiga orang tersangka, Dirut PT Pacific Putra Metropolitan (PT PPM) Bayu Widjokongko, Pegawai STPI, I.G.K Rai Darmaja dan Kabag Administrasi Umum selaku Pembuat Komitmen Arman Aryuhayat, kini Kejagung akan melakukan penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pengadaan 18 unit pesawat latih sayap tetap (fixed wing) dan link simulator 2 unit.

Dalam kasus ini Kejagung telah menyita 12 pesawat latih jenis Fix Wing yang mengunakan anggaran tahun 2010-2012.

Sampai saat ini, pesawat latih tersebut masih dititipkan di sekolah STPI. Pesawat latih tersebut masih digunakan untuk mengajar para siswa STPI, meski pembayaran sudah lunas, namun 12 pesawat belum kunjung datang dan belum dapat terbang lantaran belum dirakit.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8635 seconds (0.1#10.140)