Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda, Dua Politisi Demokrat Mangkir Dipanggil KPK
Jum'at, 25 November 2022 - 14:24 WIB
loading...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dua politikus Partai Demokrat mangkir dari panggilan penyidik KPK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dua politikus Partai Demokrat Atte Sugandi dan Abdurrahman Abdullah, mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Keduanya mangkir saat dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk 2010-2015.
"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera disampaikan tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/11/2022).
Sedianya, Atte Sugandi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 sekaligus Ketua DPD Demokrat Lampung. Sedangkan Abdurrahman Abdullah, dipanggil untuk diperiksa sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat 2009-2014.
Baca juga: Suap Pembelian Pesawat Garuda Indonesia, KPK Periksa Politikus Golkar dan Demokrat
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan dua politikus Demokrat tersebut. Namun, KPK membutuhkan keterangan keduanya dalam penyidikan kasus ini. Oleh karenanya, KPK bakal segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya.
"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera disampaikan tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/11/2022).
Sedianya, Atte Sugandi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 sekaligus Ketua DPD Demokrat Lampung. Sedangkan Abdurrahman Abdullah, dipanggil untuk diperiksa sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat 2009-2014.
Baca juga: Suap Pembelian Pesawat Garuda Indonesia, KPK Periksa Politikus Golkar dan Demokrat
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan dua politikus Demokrat tersebut. Namun, KPK membutuhkan keterangan keduanya dalam penyidikan kasus ini. Oleh karenanya, KPK bakal segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya.
Lihat Juga :