Keputusan revisi UU Pilpres molor terus

Senin, 08 Juli 2013 - 17:23 WIB
Keputusan revisi UU Pilpres molor terus
Keputusan revisi UU Pilpres molor terus
A A A
Sindonews.com - Rapat pleno Badan Legislatif (Baleg) yang semula akan membahas perubahan materi UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden (Pilpres) terpaksa ditunda.

"Iya nih kembali ditunda," kata Anggota Baleg Indra melalui pesan singkat, Senin (8/7/2013).

Indra pun mengaku tak mengetahui alasan mengapa rapat tersebut harus ditunda. "Saya tidak dapat info pastinya," jawabnya.

Sebelumnya, rapat pleno pembahasan revisi UU Pilpres telah mengalami dua kali penundaan waktu rapat, karena semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB, lalu diundur menjadi Pukul 13.30 WIB, dan kini diundur lagi.

Namun, penundaan kembali terjadi hingga akhirnya dijadwalkan pukul 15.00 WIB sebelum diputuskan untuk kembali ditunda. Tidak disebutkan pasti alasan dari dua kali penundaan tersebut.

Pembahasan UU Pilpres tergolong penting, pasalnya akan ditentukan apakah akan mengalami perubahan atau tidak dari peraturan yang telah ada. Undang-undang inilah yang nantinya akan digunakan untuk Pilpres 2014 mendatang.

Dalam UU Pilprs juga akan mengatur tentang besaran persentase presidential treshhold (PT), untuk parpol dapat mengusung calon presiden baik secara tunggal maupun berkoalisi dengan parpol lain.

Sumber dana kampanye pasangan capres, serta potensi tumpang tindih jabatan presiden dan wakil presiden setelah terpilih.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5926 seconds (0.1#10.140)