KPK dinilai lambat tuntaskan kasus Century

Minggu, 07 Juli 2013 - 07:46 WIB
KPK dinilai lambat tuntaskan...
KPK dinilai lambat tuntaskan kasus Century
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lambat dalam menangani kasus dana talangan Bank Century. Hal ini disebabkan, KPK tidak fokus dalam proses penyidikan kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu.

"Tapi memang, saya dapat memahami kalau kemudian gerak KPK melambat dan bidikan tiba-tiba berbelok hanya kepada Budi Mulia," ujar anggota Tim Pengawas Rekomendasi DPR tentang kasus Bank Century, Bambang Soesatyo dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (6/7/2013).

Selain itu, Bambang juga menduga adanya tekanan psikologis kepada KPK, karena kasus Bank Century ini diduga langsung mengarah kepada penguasa saat ini.

"Faktor non hukum yang lebih dominan mengingat kasus tersebut berkaitan langsung dengan kekuasaan," tukasnya.

Meski proses penanganannya dinilai berlarut-larut di KPK, politikus Partai Golkar ini yakin kasus tersebut dapat dituntaskan. Bahkan, dirinya yakin, para pihak terkait dapat diungkap dan diproses secara hukum.

"Tapi saya yakin skandal Bank Century ini akan tuntas termasuk penikmat aliran dananya pada era pemerintahan baru nanti," tandasnya.
(kur)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved