Menko Polhukam: Ormas jangan mau serba bebas

Rabu, 03 Juli 2013 - 09:00 WIB
Menko Polhukam: Ormas...
Menko Polhukam: Ormas jangan mau serba bebas
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menilai Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) sedah sepatutnya ditetapkan, untuk menjalin kehidupan bermasyarakat yang beradab.

"Hidup berbangsa dan bernegara itu yang harus diatur, masak iya semua maunya serba bebas," tukas Djoko saat berbincang dengan Sindonews, Rabu (3/7/2013).

Djoko mengakui pro dan kontra terhadap penetapan UU Ormas merupakan bagian dari dinamika demokrasi, namun penyampaian protes terhadap UU yang telah ditetapkan tersebut harus melaui mekanisme yang benar.

"Pasal-pasal apa saja yang dirasa belum pas bisa diuji, bukan asal gak setuju tanpa solusi," tandas mantan Panglima TNI ini.

DPR RI telah menetapkan Rancangan Perubahan UU (RUU) Nomor 8 tahun 1985 tentang Ormas menjadi UU No 8 tahun 2013 tentang Ormas, dalam Rapat Paripurna melalui mekanisme voting, Selasa, 2 Juli 2013. UU Ormas yang ditetapkan DPR merupakan perubahan terhadap UU Ormas

UU Ormas sejak pertama kali dibentuk pada era pemerintahan Presiden Soeharto, belum pernah mengalami perubahan. Kali ini pemerintah melakukan perubahan terhadap UU Ormas dengan tujuan agar sesuai dengan agenda reformasi.
(lal)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved