Menko Polhukam: Ormas jangan mau serba bebas

Rabu, 03 Juli 2013 - 09:00 WIB
Menko Polhukam: Ormas jangan mau serba bebas
Menko Polhukam: Ormas jangan mau serba bebas
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menilai Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) sedah sepatutnya ditetapkan, untuk menjalin kehidupan bermasyarakat yang beradab.

"Hidup berbangsa dan bernegara itu yang harus diatur, masak iya semua maunya serba bebas," tukas Djoko saat berbincang dengan Sindonews, Rabu (3/7/2013).

Djoko mengakui pro dan kontra terhadap penetapan UU Ormas merupakan bagian dari dinamika demokrasi, namun penyampaian protes terhadap UU yang telah ditetapkan tersebut harus melaui mekanisme yang benar.

"Pasal-pasal apa saja yang dirasa belum pas bisa diuji, bukan asal gak setuju tanpa solusi," tandas mantan Panglima TNI ini.

DPR RI telah menetapkan Rancangan Perubahan UU (RUU) Nomor 8 tahun 1985 tentang Ormas menjadi UU No 8 tahun 2013 tentang Ormas, dalam Rapat Paripurna melalui mekanisme voting, Selasa, 2 Juli 2013. UU Ormas yang ditetapkan DPR merupakan perubahan terhadap UU Ormas

UU Ormas sejak pertama kali dibentuk pada era pemerintahan Presiden Soeharto, belum pernah mengalami perubahan. Kali ini pemerintah melakukan perubahan terhadap UU Ormas dengan tujuan agar sesuai dengan agenda reformasi.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7867 seconds (0.1#10.140)