Kejagung klaim tetap usut dugaan korupsi di Kemenag

Selasa, 02 Juli 2013 - 20:01 WIB
Kejagung klaim tetap usut dugaan korupsi di Kemenag
Kejagung klaim tetap usut dugaan korupsi di Kemenag
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) tahun 2010 di Kementerian Agama (Kemenag), hingga kini masih berjalan.

Hal itu dikatakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto. Seperti diketahui, dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium IPA di MTs dan MA tahun 2010 itu, telah merugikan negara sebesar Rp71,5 miliar.

"Ya jelas dong, sudah diberkaskan masa enggak ini (jalan)," kata Andhi di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2013).

Andhi mengungkapkan, dalam kasus tersebut, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sudah masuk ke penuntutan dan enam lainnya masih dalam pemberkasan. "Dua sudah ke penuntutan, dan enam lainnya sudah pemberkasan," ucapnya.

Andhi mengatakan, alasan belum ditahannya kedelapan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat laboratorium IPA untuk MTs dan MA tersebut, karena masih belum dibutuhkan oleh tim penyidik di Kejagung.

"Kalau penahanan itu kan dua hal yang berbeda. Kalau penyidik merasa tidak perlu ditahan gimana? Ditahan kan ada persyaratannya. Penahanan itu pada dasarnya adalah untuk kepentingan pemeriksaan," tegas Andhi.

Namun, hingga kini Andhi masih belum mau memberikan keterangan terkait adanya keterlibatan Dirjen atau Menteri Agama (Menag) dalam kasus tersebut. "Itu lihat nanti perkembangannya saja," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.9323 seconds (0.1#10.140)