Tersangka korupsi laboratorium IPA Kemenag mangkir

Kamis, 27 Juni 2013 - 23:18 WIB
Tersangka korupsi laboratorium IPA Kemenag mangkir
Tersangka korupsi laboratorium IPA Kemenag mangkir
A A A
Sindonews.com - Direktur PT Arfindo Nuratama Perkasa, Arifin Ahmad mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium IPA Mts dan MA pada Kementrian Agama (Kemenag) Tahun 2010 silam.

"Iya, Arifin Ahmad sudah diagendakan oleh tim penyidik untuk hadir hari ini. Tapi sampai pukul 15.00 WIB yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tim penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi, di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2013).

Untung mengatakan, tim penyidik akan mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap tersangka Arifin Ahmad. "Kami akan mengagendakan ulang jadwal pemeriksaan yang bersangkutan," tegas Untung.

Untuk diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka dalan mantan Sekretaris Direktoral Jendral Pendidikan Islam Kemenag Affandi Mochtar, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenag Syaifuddin, mantan Direktur Pendidikan Madrasah Kemag Firdaus Basuni, mantan perwakilan dari unit Pengadaan Rizal Royan, Konsultan Informasi Teknologi dari PT Sean Hulbert Jaya Ida Bagus Mahendra Jaya Marth, Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad, Direktur CV Pudak Zainal Arief dan Staf PT Nurationdo Bangun Perkara Mauren Patricia Cicilia.

Namun, hingga kini ke delapan orang tersangka tersebut masih belum di tahan oleh tim penyidik Kejagung.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6116 seconds (0.1#10.140)