Tersangka korupsi laboratorium IPA Kemenag mangkir

Kamis, 27 Juni 2013 - 23:18 WIB
Tersangka korupsi laboratorium...
Tersangka korupsi laboratorium IPA Kemenag mangkir
A A A
Sindonews.com - Direktur PT Arfindo Nuratama Perkasa, Arifin Ahmad mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium IPA Mts dan MA pada Kementrian Agama (Kemenag) Tahun 2010 silam.

"Iya, Arifin Ahmad sudah diagendakan oleh tim penyidik untuk hadir hari ini. Tapi sampai pukul 15.00 WIB yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tim penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi, di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2013).

Untung mengatakan, tim penyidik akan mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap tersangka Arifin Ahmad. "Kami akan mengagendakan ulang jadwal pemeriksaan yang bersangkutan," tegas Untung.

Untuk diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka dalan mantan Sekretaris Direktoral Jendral Pendidikan Islam Kemenag Affandi Mochtar, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenag Syaifuddin, mantan Direktur Pendidikan Madrasah Kemag Firdaus Basuni, mantan perwakilan dari unit Pengadaan Rizal Royan, Konsultan Informasi Teknologi dari PT Sean Hulbert Jaya Ida Bagus Mahendra Jaya Marth, Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad, Direktur CV Pudak Zainal Arief dan Staf PT Nurationdo Bangun Perkara Mauren Patricia Cicilia.

Namun, hingga kini ke delapan orang tersangka tersebut masih belum di tahan oleh tim penyidik Kejagung.
(stb)
Berita Terkait
Terkait Korupsi Proyek...
Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
Kurangi Hukuman Rommy,...
Kurangi Hukuman Rommy, Ini Pertimbangan PT DKI Jakarta
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Rommy Bebas, Pengamat:...
Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian
Tak Perlu Berprasangka,...
Tak Perlu Berprasangka, Hormati Setiap Putusan Pengadilan
Hukuman Dipotong, Eks...
Hukuman Dipotong, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan
Berita Terkini
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved