Tersangka korupsi laboratorium IPA Kemenag mangkir

Kamis, 27 Juni 2013 - 23:18 WIB
Tersangka korupsi laboratorium...
Tersangka korupsi laboratorium IPA Kemenag mangkir
A A A
Sindonews.com - Direktur PT Arfindo Nuratama Perkasa, Arifin Ahmad mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium IPA Mts dan MA pada Kementrian Agama (Kemenag) Tahun 2010 silam.

"Iya, Arifin Ahmad sudah diagendakan oleh tim penyidik untuk hadir hari ini. Tapi sampai pukul 15.00 WIB yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tim penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi, di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2013).

Untung mengatakan, tim penyidik akan mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap tersangka Arifin Ahmad. "Kami akan mengagendakan ulang jadwal pemeriksaan yang bersangkutan," tegas Untung.

Untuk diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka dalan mantan Sekretaris Direktoral Jendral Pendidikan Islam Kemenag Affandi Mochtar, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenag Syaifuddin, mantan Direktur Pendidikan Madrasah Kemag Firdaus Basuni, mantan perwakilan dari unit Pengadaan Rizal Royan, Konsultan Informasi Teknologi dari PT Sean Hulbert Jaya Ida Bagus Mahendra Jaya Marth, Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad, Direktur CV Pudak Zainal Arief dan Staf PT Nurationdo Bangun Perkara Mauren Patricia Cicilia.

Namun, hingga kini ke delapan orang tersangka tersebut masih belum di tahan oleh tim penyidik Kejagung.
(stb)
Berita Terkait
Terkait Korupsi Proyek...
Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
Kurangi Hukuman Rommy,...
Kurangi Hukuman Rommy, Ini Pertimbangan PT DKI Jakarta
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Rommy Bebas, Pengamat:...
Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian
Tak Perlu Berprasangka,...
Tak Perlu Berprasangka, Hormati Setiap Putusan Pengadilan
Hukuman Dipotong, Eks...
Hukuman Dipotong, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved