KPK tepis telat geledah kantor BI
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak terlambat melakukan penggeledahan Bank Indonesia (BI), untuk mengungkap kasus Bank Century.
"Saya kira tidak ada kata terlambat. KPK sudah melakukan pemeriksaan lebih dari 38 saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2013).
Johan mengaku, penggeledahan dilakukan setelah mendapat informasi dari para saksi yang diduga jejak para tersangka masih ada di kantor BI. "Dari keterangan saksi masih ada sisa-sisa tersangka, sehingga penggeledahan dilakukan," kata Johan Budi.
Dua puluh penyidik KPK berhasil mengamankan 20 kardus berisi dokumen dari enam ruangan kantor BI yang digeledah penyidik KPK. Dokumen itu diduga terkait dengan tersangka BM (Budi Mulya). "Ini dokumen kan ada 20 kardus. Tentu penyidik masih harus melakukan pengkajian lebih lanjut," tukasnya.
"Saya kira tidak ada kata terlambat. KPK sudah melakukan pemeriksaan lebih dari 38 saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2013).
Johan mengaku, penggeledahan dilakukan setelah mendapat informasi dari para saksi yang diduga jejak para tersangka masih ada di kantor BI. "Dari keterangan saksi masih ada sisa-sisa tersangka, sehingga penggeledahan dilakukan," kata Johan Budi.
Dua puluh penyidik KPK berhasil mengamankan 20 kardus berisi dokumen dari enam ruangan kantor BI yang digeledah penyidik KPK. Dokumen itu diduga terkait dengan tersangka BM (Budi Mulya). "Ini dokumen kan ada 20 kardus. Tentu penyidik masih harus melakukan pengkajian lebih lanjut," tukasnya.
(stb)