Menkum HAM minta Fahri baca UU Tipikor & KPK

Selasa, 25 Juni 2013 - 14:17 WIB
Menkum HAM minta Fahri...
Menkum HAM minta Fahri baca UU Tipikor & KPK
A A A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Amir Syamsuddin menanggapi dingin terkait tudingan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah yang menyebut dirinya tidak mengambil langkah terkait banyaknya aksi penyadapan.

"Saya kira alangkah baiknya kalau beliau belajar dengan Undang-Undang Tipikor dan Undang-Undang KPK," sindir Amir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Amir menjelaskan, jika apa yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI itu telah tertuang secara lengkap di kedua undang-undang tersebut.

"Di situ semua sudah bisa menjawab semua pernyataan yang dia ucapkan," imbaunya.

Dirinya juga menyarankan kepada Fahri agar mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika sekiranya ada undang-undang yang dianggap tidak sesuai.

"Kalau ada hal-hal di dalam penerapan dalam penyadapan yang dirasa kurang nyaman bagi dia, seyogyanya dia silakan uji materi atau apa," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0911 seconds (0.1#10.140)