Pansus berharap PAN menerima RUU Ormas
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas), Abdul Malik Haramain berharap Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) bisa berubah sikap menyetujui RUU Ormas.
"Kami berharap last minutes, PAN bisa ikut bersama kita. Kalaupun nantinya menolak kita upayakan PAN bisa menerima dengan catatan," kata Malik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Menurutnya, jika PAN menerima dengan catatan maka kewajiban dari Pansus untuk membuat poin-poin dari yang diinginkan mereka.
"Pansus berkewajiban merubah beberapa poin seperti diberikan catatan oleh PAN, karena delapan fraksi dilaksanakan, RUU ormas itu bulat," tegasnya.
Ia pun mengimbau agar pihak yang tak sejalan dengan RUU Ormas untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ormas keberatan silahkan ke MK, saya kira itu jalan paling fair. Apa RUU Ormas memang bener atau tidak, berikan otoritas kepada DPR untuk mengesahkan," tuntasnya.
"Kami berharap last minutes, PAN bisa ikut bersama kita. Kalaupun nantinya menolak kita upayakan PAN bisa menerima dengan catatan," kata Malik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Menurutnya, jika PAN menerima dengan catatan maka kewajiban dari Pansus untuk membuat poin-poin dari yang diinginkan mereka.
"Pansus berkewajiban merubah beberapa poin seperti diberikan catatan oleh PAN, karena delapan fraksi dilaksanakan, RUU ormas itu bulat," tegasnya.
Ia pun mengimbau agar pihak yang tak sejalan dengan RUU Ormas untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ormas keberatan silahkan ke MK, saya kira itu jalan paling fair. Apa RUU Ormas memang bener atau tidak, berikan otoritas kepada DPR untuk mengesahkan," tuntasnya.
(kri)