KPK akan kumpulkan pengusaha di Medan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perusahaan swasta mempunyai peran penting dalam praktik korupsi. KPK menilai hal itu perlu dibenahi.
"Ada trend, swasta berperan mendorong masifnya korupsi. Swasta harus ditarik bagian penting untuk sama-sama lawan korupsi yang makin masif," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2013).
KPK akan mengadakan Pertemuan pengusaha pada hari Senin, 24 Juni 2013, di Medan yang akan dihadiri oleh hampir seluruh Chief Executive Officer korporasi di Indonesia. Dalam acara tersebut dengan maksud koorporasi juga mempunyai integritas tinggi sehingga membantu mencegah terjadinya korupsi.
"Ada dua acara, workshop perkuat integritas kemitraan sektor publik dan swasta, cegah uang licin, kedua Indonesia kana jadi chair di dalam APEC dan salah satu kegiatan APEC itu pertemuan ACT (Anti Corruption and Transperency), ini satu sub di bawah APEC yang mana di dalam ACT itu KPK jadi chairnya," kata Bambang.
Menurut Bambang, KPK memang sudah menaruh perhatian kemungkinan sebuah perusahaan korporasi terlibat praktek korupsi.
"Kita siapkan penyelidik dan penyidik untuk fokus ke koorporasi. Ke depan, konsen KPK untuk tidak hanya subjek hukumnya orang per orang, tapi juga koorporasi," tukasnya.
"Ada trend, swasta berperan mendorong masifnya korupsi. Swasta harus ditarik bagian penting untuk sama-sama lawan korupsi yang makin masif," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2013).
KPK akan mengadakan Pertemuan pengusaha pada hari Senin, 24 Juni 2013, di Medan yang akan dihadiri oleh hampir seluruh Chief Executive Officer korporasi di Indonesia. Dalam acara tersebut dengan maksud koorporasi juga mempunyai integritas tinggi sehingga membantu mencegah terjadinya korupsi.
"Ada dua acara, workshop perkuat integritas kemitraan sektor publik dan swasta, cegah uang licin, kedua Indonesia kana jadi chair di dalam APEC dan salah satu kegiatan APEC itu pertemuan ACT (Anti Corruption and Transperency), ini satu sub di bawah APEC yang mana di dalam ACT itu KPK jadi chairnya," kata Bambang.
Menurut Bambang, KPK memang sudah menaruh perhatian kemungkinan sebuah perusahaan korporasi terlibat praktek korupsi.
"Kita siapkan penyelidik dan penyidik untuk fokus ke koorporasi. Ke depan, konsen KPK untuk tidak hanya subjek hukumnya orang per orang, tapi juga koorporasi," tukasnya.
(lal)