Kasus Century, Raden Pardede kembali diperiksa KPK

Senin, 10 Juni 2013 - 10:25 WIB
Kasus Century, Raden...
Kasus Century, Raden Pardede kembali diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.

Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Bank Indonesia, Raden Pardede.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2013).

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Diah Virgoana Gandhi, Direktur Eksekutif Audit Internal Bank Indonesia (BI) sebagai saksi dalam kasus yang sama.

KPK tengah menyelidiki adanya dugaan pelanggaran dalam pengucuran dana talangan ke Bank Century. Saat itu KSSK menyetujui skema penyelamatan bank Century melalui penyertaan modal sementara sebesar Rp6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi baik dalam negeri maupun di luar negeri. KPK juga telah memeriksa mantan menteri keungan Sri Mulyani di Amerika Serikat.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6944 seconds (0.1#10.140)