Indikasi korupsi, KPK masih telaah laporan Mendikbud
A
A
A
Sindonews.com - Laporan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya indikasi korupsi di kementeriannya masih perlu ditelaah terlebih dahulu oleh lembaga antikorupsi itu.
"Laporan tersebut nantinya akan kita telaah," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Sebelumnya, Mendikbud M Nuh menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan adanya dugaan korupsi di kementriannya. Dia meminta, agar lembaga antikorupsi itu mempelajari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud.
"Apakah ada penyimpangan atau tidak biar penegak hukum," ujar M Nuh di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 29 Mei 2013 kemarin.
Lebih jauh M Nuh meminta, KPK untuk mempelajari terkait hasil pemeriksaan Irjen terhadap hasil pemeriksaan Direktorat Jenderal Kebudayaan, supaya lebih jelas.
"Jadi beberapa waktu lalu tersiar berita hasil pemeriksaan Irjen terhadap Dirjen kebudayaan karena itu hasil pemeriksaan inspektorat seperti apa dan saya minta Ditjen plt (pelaksana tugas) coba diklarikasi," lanjutnya.
"Laporan tersebut nantinya akan kita telaah," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Sebelumnya, Mendikbud M Nuh menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan adanya dugaan korupsi di kementriannya. Dia meminta, agar lembaga antikorupsi itu mempelajari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud.
"Apakah ada penyimpangan atau tidak biar penegak hukum," ujar M Nuh di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 29 Mei 2013 kemarin.
Lebih jauh M Nuh meminta, KPK untuk mempelajari terkait hasil pemeriksaan Irjen terhadap hasil pemeriksaan Direktorat Jenderal Kebudayaan, supaya lebih jelas.
"Jadi beberapa waktu lalu tersiar berita hasil pemeriksaan Irjen terhadap Dirjen kebudayaan karena itu hasil pemeriksaan inspektorat seperti apa dan saya minta Ditjen plt (pelaksana tugas) coba diklarikasi," lanjutnya.
(mhd)