Prof Romli Nilai KPK Hanya Dampingi Temuan Korupsi di Kemendikbud

Sabtu, 23 Mei 2020 - 17:55 WIB
loading...
Prof Romli Nilai KPK...
Prof Romli Atmasasmita menilai, upaya KPK melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemberian uang THR di Kemendikbud ke instansi Polri sudah tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita menilai, upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemberian uang Tunjangan Hari Raya (THR) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke instansi Polri sudah tepat berdasarkan Undang-Undang (UU) KPK.

(Baca juga: ICW Pertanyakan Langkah KPK Limpahkan Dugaan Suap di Kemendikbud ke Polri)

Menurut dia, KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri hanya melakukan koordinasi dan supervisi dengan melimpahkan kasus ke Polri, karena atas permintaan pendampingan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"KPK memberikan pendampingan atas permintaan Itjen dikbud sesuai dengan Undang-Undang KPK tahun 2019 tentang Tugas KPK. Penangkapan sudah sesuai dengan Undang-Undang KPK," kata Romli dalam keterangan tertulis saat dihubungi, Sabtu (23/5/2020).

Romli menjelaskan upaya pendampingan itu dilakukan karena Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mempunyai kewenangan pro justitia (proses hukum di tingkat penyidikan) untuk menetapkan tersangka.

Setelah melakukan upaya hukum operasi tangkap tangan (OTT), KPK melimpahkan berkas perkara ke Polri karena temuan uang sebagai barang bukti di bawah Rp1 Miliar. Pejabat Kemendikbud seperti Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tidak termasuk penyelenggara negara, sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Kasus tersebut dilimpahkan ke kepolisian sudah benar sesuai Undang-Undang KPK," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Berita Terkini
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved