Prof Romli Nilai KPK Hanya Dampingi Temuan Korupsi di Kemendikbud

Sabtu, 23 Mei 2020 - 17:55 WIB
loading...
Prof Romli Nilai KPK...
Prof Romli Atmasasmita menilai, upaya KPK melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemberian uang THR di Kemendikbud ke instansi Polri sudah tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita menilai, upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemberian uang Tunjangan Hari Raya (THR) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke instansi Polri sudah tepat berdasarkan Undang-Undang (UU) KPK.

(Baca juga: ICW Pertanyakan Langkah KPK Limpahkan Dugaan Suap di Kemendikbud ke Polri)

Menurut dia, KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri hanya melakukan koordinasi dan supervisi dengan melimpahkan kasus ke Polri, karena atas permintaan pendampingan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"KPK memberikan pendampingan atas permintaan Itjen dikbud sesuai dengan Undang-Undang KPK tahun 2019 tentang Tugas KPK. Penangkapan sudah sesuai dengan Undang-Undang KPK," kata Romli dalam keterangan tertulis saat dihubungi, Sabtu (23/5/2020).

Romli menjelaskan upaya pendampingan itu dilakukan karena Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mempunyai kewenangan pro justitia (proses hukum di tingkat penyidikan) untuk menetapkan tersangka.

Setelah melakukan upaya hukum operasi tangkap tangan (OTT), KPK melimpahkan berkas perkara ke Polri karena temuan uang sebagai barang bukti di bawah Rp1 Miliar. Pejabat Kemendikbud seperti Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tidak termasuk penyelenggara negara, sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Kasus tersebut dilimpahkan ke kepolisian sudah benar sesuai Undang-Undang KPK," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved