Prof Romli Nilai KPK Hanya Dampingi Temuan Korupsi di Kemendikbud

Sabtu, 23 Mei 2020 - 17:55 WIB
loading...
Prof Romli Nilai KPK...
Prof Romli Atmasasmita menilai, upaya KPK melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemberian uang THR di Kemendikbud ke instansi Polri sudah tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita menilai, upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemberian uang Tunjangan Hari Raya (THR) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke instansi Polri sudah tepat berdasarkan Undang-Undang (UU) KPK.

(Baca juga: ICW Pertanyakan Langkah KPK Limpahkan Dugaan Suap di Kemendikbud ke Polri)

Menurut dia, KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri hanya melakukan koordinasi dan supervisi dengan melimpahkan kasus ke Polri, karena atas permintaan pendampingan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"KPK memberikan pendampingan atas permintaan Itjen dikbud sesuai dengan Undang-Undang KPK tahun 2019 tentang Tugas KPK. Penangkapan sudah sesuai dengan Undang-Undang KPK," kata Romli dalam keterangan tertulis saat dihubungi, Sabtu (23/5/2020).

Romli menjelaskan upaya pendampingan itu dilakukan karena Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mempunyai kewenangan pro justitia (proses hukum di tingkat penyidikan) untuk menetapkan tersangka.

Setelah melakukan upaya hukum operasi tangkap tangan (OTT), KPK melimpahkan berkas perkara ke Polri karena temuan uang sebagai barang bukti di bawah Rp1 Miliar. Pejabat Kemendikbud seperti Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tidak termasuk penyelenggara negara, sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Kasus tersebut dilimpahkan ke kepolisian sudah benar sesuai Undang-Undang KPK," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Rekomendasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Iran Berhasil Serang...
Iran Berhasil Serang Situs CIA, Amerika Curiga Rusia Terlibat
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved