Selain Sri Mulyani, KPK juga periksa pegawai BI
Kamis, 25 April 2013 - 13:19 WIB
Selain Sri Mulyani, KPK juga periksa pegawai BI
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya selain mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, saksi-saksi tersebut ternyata juga masih berasal dari kalangan internal Bank Indonesia, selaku pihak yang berwenang dalam pengeluaran FPJP Bank Century.
“Teryata disana saksinya tidak hanya Sri Mulyani. Ternyata ada saksi lain yang diperiksa KPK, salah satunya orang BI (Bank Indonesia),“ kata Johan dalam pesan singkatnya, Kamis (25/4/2013).
Saat disinggung siapa nama saksi dari pihak BI yang mendapatkan kesempatan untuk diperiksa oleh tim penyidik yang bertolak ke Amerika Serikat, Johan mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Belum tahu. Tapi, Rabu (24/4) waktu Washington, ada pemeriksaan terkait kasus Century dari pihak BI,“ imbuhnya.
Johan juga mengatakan, dengan adanya penambahan pemeriksaan saksi lain selain Sri Mulyani, otomatis membuat waktu penyidik berada di Amerika semakin lama pula.
“Iya, diperpanjang. Sampai selesai pemeriksaan, sesuai kebutuhan,“ tegasnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, saksi-saksi tersebut ternyata juga masih berasal dari kalangan internal Bank Indonesia, selaku pihak yang berwenang dalam pengeluaran FPJP Bank Century.
“Teryata disana saksinya tidak hanya Sri Mulyani. Ternyata ada saksi lain yang diperiksa KPK, salah satunya orang BI (Bank Indonesia),“ kata Johan dalam pesan singkatnya, Kamis (25/4/2013).
Saat disinggung siapa nama saksi dari pihak BI yang mendapatkan kesempatan untuk diperiksa oleh tim penyidik yang bertolak ke Amerika Serikat, Johan mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Belum tahu. Tapi, Rabu (24/4) waktu Washington, ada pemeriksaan terkait kasus Century dari pihak BI,“ imbuhnya.
Johan juga mengatakan, dengan adanya penambahan pemeriksaan saksi lain selain Sri Mulyani, otomatis membuat waktu penyidik berada di Amerika semakin lama pula.
“Iya, diperpanjang. Sampai selesai pemeriksaan, sesuai kebutuhan,“ tegasnya.
(kri)