SBY diminta mengingat UU Pemilu Presiden

Jum'at, 19 April 2013 - 13:42 WIB
SBY diminta mengingat...
SBY diminta mengingat UU Pemilu Presiden
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk mengingat kembali Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Dalam UU itu sangat jelas menempatkan Presiden sebagai milik semua komponen bangsa, bukan milih salah satu partai politik (parpol).

"Undang-Undang No.42 Tahun 2008, di situ dikatakan semangatnya bahwa Presiden itu kan bukan hanya milik partai, tetapi juga milik bangsa, yang lebih luas daripada milik sekelompok orang," tegas Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini usai acara Diskusi Media bertema 'Cegah Politik Dinasti dengan Pemilu Serentak' di Bakoel Koffie Cikini, Jalan Cikini Raya No 25, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013).

Semestinya, lanjut Titi, Presiden SBY lebih memprioritas sejumlah persoalan bangsa, ketimbang merespon masalah politik di internal partai.

"Karena jangan sampai Presiden terlibat persoalan-persoalan yang sangat partisan. Nah ini jadi pembelajaran betul untuk ke depan," tukasnya menekankan.

Apalagi, SBY pernah meminta komitmen para menteri berasal dari parpol agar fokus mengurusi tugas pemerintahan.

"Dan ini jadi contoh yang tidak baik. Nah kalau begini terus pola yang kita terapkan, kita tidak bisa menyalahkan kalau menteri juga mengurusi persoalan partai ketimbang urusan pemerintahan," tukasnya lagi.

Meskipun tidak ada larangan SBY menggelar konferensi pers soal Yenny Wahid di Istana Kepresidenan, namun dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden itu sangat jelas menempatkan Presiden sebagai milik semua komponen bangsa.

Seperti diketahui, SBY menggelar konferensi pers soal batalnya Putri Mantan Presiden (Alm) KH Aburrahman Wahid, Zannuba Ariffah Chafsoh (Yenny Wahid) bergabung ke Partai Demokrat, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Rabu 17 April 2013 malam.

Acara itu pun mendapat kritikan dari berbagai pihak, karena menilai SBY telah menggunakan fasilitas negara untuk urusan partai.
(lns)
Berita Terkait
Demokrat Gabung KIM,...
Demokrat Gabung KIM, Politikus PDIP: Mengingatkan Pilpres 2014
SMRC Prediksi Elektabilitas...
SMRC Prediksi Elektabilitas Ganjar Bisa Lampaui Jokowi saat Pilpres 2014
Gerindra Masih Berusaha...
Gerindra Masih Berusaha Rayu PAN, Ingatkan Pilpres 2014 dan 2019
Hasto Optimistis Sejarah...
Hasto Optimistis Sejarah Tradisi Kemenangan 2014 dan 2019 Kembali Terukir di Pilpres 2024
Inflasi Terendah Sejak...
Inflasi Terendah Sejak 2014, Ini Faktor Utamanya
Rakernas PDIP Rekomendasikan...
Rakernas PDIP Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved