KPK diminta segera tuntaskan kasus Century, BLBI, & Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta sesegera mungkin menuntaskan kasus dana talangan Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta kasus Hambalang. Karena, kasus tersebut merugikan negara hingga miliaran serta triliunan rupiah.
"Maka itu, seharusnya KPK menuntaskan kasus yang besar-besar terlebih dahulu ketimbang kasus yang kecil-kecil," kata Pengamat Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Andi Syafrani saat dihubungi Sindonews, Kamis (18/4/2013).
Kendati demikian, kata dia, hal itu bisa dimaklumi. Karena penyidik KPK masih bisa dikatakan sedikit untuk menangnani kasus korupsi yang sudah menjalar ke pelosok negeri ini.
"Tapi kalau dipikir secara positifnya mungkin KPK memiliki kendala di internal KPK. Mungkin banyak faktor lain seperti penyidikan yang masih terbilang sedikit itu, serta para pimpinannya yang sudah agak pudar kesolitannya," kata dia.
Walaupun demikian, kata Andi, kekuatan lembaga antikorupsi itu masih terbilang kuat untuk menuntaskan kasus Century, BLBI, dan Hambalang. Karena, belakangan ini saja KPK rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Tapi saya kira, energi KPK masih cukup untuk membongkar kasus-kasus yang sudah ada di depan mata untuk dituntaskan sesegera mungkin. Karena itu yang menjadi harapan masyarakat banyak, ketimbang masalah-masalah kecil seperti itu," kata dia.
Menurut dia, dengan kinerja KPK yang lamban untuk menuntaskan kasus skandal korupsi bisa dikatakan, KPK sedang bermain dengan politik.
"Saya kira KPK bisa lakukan political will, timingnya. Maka itu, seharusnya KPK menuntaskan kasus yang besar-besar terlebih dahulu ketimbang kasus yang kecil," tandasnya.
"Maka itu, seharusnya KPK menuntaskan kasus yang besar-besar terlebih dahulu ketimbang kasus yang kecil-kecil," kata Pengamat Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Andi Syafrani saat dihubungi Sindonews, Kamis (18/4/2013).
Kendati demikian, kata dia, hal itu bisa dimaklumi. Karena penyidik KPK masih bisa dikatakan sedikit untuk menangnani kasus korupsi yang sudah menjalar ke pelosok negeri ini.
"Tapi kalau dipikir secara positifnya mungkin KPK memiliki kendala di internal KPK. Mungkin banyak faktor lain seperti penyidikan yang masih terbilang sedikit itu, serta para pimpinannya yang sudah agak pudar kesolitannya," kata dia.
Walaupun demikian, kata Andi, kekuatan lembaga antikorupsi itu masih terbilang kuat untuk menuntaskan kasus Century, BLBI, dan Hambalang. Karena, belakangan ini saja KPK rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Tapi saya kira, energi KPK masih cukup untuk membongkar kasus-kasus yang sudah ada di depan mata untuk dituntaskan sesegera mungkin. Karena itu yang menjadi harapan masyarakat banyak, ketimbang masalah-masalah kecil seperti itu," kata dia.
Menurut dia, dengan kinerja KPK yang lamban untuk menuntaskan kasus skandal korupsi bisa dikatakan, KPK sedang bermain dengan politik.
"Saya kira KPK bisa lakukan political will, timingnya. Maka itu, seharusnya KPK menuntaskan kasus yang besar-besar terlebih dahulu ketimbang kasus yang kecil," tandasnya.
(mhd)