KPK harus jelaskan perkembangan kasus Century ke publik
A
A
A
Sindonews.com - Koordinator Program Transparency International Indonesia (TII), Ibrahim Fahmi Badoh meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjelaskan ke publik perkembangan kasus Century agar tidak terus menerus dibayangi kecurigaan publik.
"Saya lihat KPK belum terbuka, karena belum pernah ada gelar kasus. Saya pikir bagus juga kalau KPK gelar kasus untuk menjelaskan kepada publik bahwa proses Century sudah sejauh mana," ujarnya kepada Sindonews, Senin (11/3/2013).
Apalagi, lanjut Fahmi, KPK terkesan tak bisa menghindari tekanan politik yang besar dalam penuntasan kasus Century. KPK seolah-olah takut salah mengambil langkah karena pengaruh tekanan politik.
"Biasanya KPK kan bikin gebrakan, tentu publik menantikan hal itu dalam kaus Century. Saya kira KPK mau enggak mau harus mempertanggung jawabkan ke publik sejauh mana yang sudah mereka lakukan," tegasnya.
"Saya kira kalau mau diusut tuntas, di balik kebijakan itu kan ada beberapa peristiwa yang seharusnya bisa dihubungkan dalam proses bailout itu. Ini yang harus dibuka," tambahnya.
"Saya lihat KPK belum terbuka, karena belum pernah ada gelar kasus. Saya pikir bagus juga kalau KPK gelar kasus untuk menjelaskan kepada publik bahwa proses Century sudah sejauh mana," ujarnya kepada Sindonews, Senin (11/3/2013).
Apalagi, lanjut Fahmi, KPK terkesan tak bisa menghindari tekanan politik yang besar dalam penuntasan kasus Century. KPK seolah-olah takut salah mengambil langkah karena pengaruh tekanan politik.
"Biasanya KPK kan bikin gebrakan, tentu publik menantikan hal itu dalam kaus Century. Saya kira KPK mau enggak mau harus mempertanggung jawabkan ke publik sejauh mana yang sudah mereka lakukan," tegasnya.
"Saya kira kalau mau diusut tuntas, di balik kebijakan itu kan ada beberapa peristiwa yang seharusnya bisa dihubungkan dalam proses bailout itu. Ini yang harus dibuka," tambahnya.
(kri)