KPK janji tindak perusahaan asing yang bandel

Rabu, 06 Februari 2013 - 18:47 WIB
KPK janji tindak perusahaan asing yang bandel
KPK janji tindak perusahaan asing yang bandel
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani sejumlah kasus perpajakan perusahaan milik asing. Jika ada masalah, maka KPK harus segera memproses.

"Kasus tambang sudah ada yang ditangani? Kasus perusahaan asing yang diduga merugikan negara belum ada yang terungkap, kalau ada yang diproses bagus. Masa sampai tahun 2015 hanya kajian terus," keluh Pasek saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2013).

Politikus Partai Demokrat ini mengaku, persoalan penanganan dugaan kasus perusahaan asing harus mendapat perhatian lembaga antikorupsi tersebut. "Ini menggelitik kita saja," katanya.

Menaggapi hal itu, Ketua KPK Abraham Samad mengaku, tidak pernah memberikan perlakukan khusus terhadap Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS). Pasalnya, Kedubes lain juga pernah datang ke KPK.

"Tidak ada perlakukan khusus bagi Dubes AS, banyak Dubes asing lain yang datang, kita tidak melakukan diskriminasi, tidak ada deal dengan Dubes AS," katanya.

Abraham menegaskan, tidak akan memberikan perlakuan istimewa terhadap perusahaan milik AS, jika bermasalah maka akan ditindak. "Sampai hari ini, banyak hal tidak ingin diungkap ke publik, freepot macam-macam kita sikat," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1352 seconds (0.1#10.140)