Jika Kemenag korupsi, Suryadharma Ali siap mundur

Rabu, 09 Januari 2013 - 15:26 WIB
Jika Kemenag korupsi,...
Jika Kemenag korupsi, Suryadharma Ali siap mundur
A A A
Sindonews.com - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan siap mundur dari jabatannya, jika dugaan korupsi yang terjadi di kementeriannya itu benar-benar terbukti.

Pernyataan Kemenag itu terkait dengan banyaknya permasalahan yang muncul akibat kasus yang belakangan terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Sebut saja dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan permasalahan haji yang tak kunjung selesai.

"Saya siap mundur jika dugaan itu benar," kata Suryadharma, saat melayat di kediaman almarhum Kyai Haji M Mabarun, Bantul, Jawa Tengah, Rabu (9/1/2013).

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu meminta, agar data yang dikelurkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait transaksi yang mencurigakan itu bisa dibuktikan.

"Kalau terbukti Rp80 triliun per tahun, saya berhenti dari Menteri Agama. Segala macam bisa terjadi," ucapnya.

Seperti diberitakan, Kemenag diterpa isu korupsi terkait dana urusan haji. Mencuatnya kasus ini bermula dari temuan PPATK yang mencurigai adanya transaksi di Kemenag mengenai urusan haji yang nilainya fantastis, yaitu Rp80 triliun per tahun.

Ketua PPATK M Yusuf merilis hasil temuannya tersebut kepada publik awal Januari 2013. Kejanggalan tersebut di antaranya tempat pemondokan bagi jamaah haji asal Indonesia yang jaraknya selalu jauh dari Masjidil Haram.

PPATK juga menyoroti lembaga keuangan yang dipilih untuk menyimpan dana penyelenggaraan haji. Selain itu, kejanggalan lainnya yakni terkait penukaran valuta asing (valas) oleh Kemenag.
(maf)
Berita Terkait
Terkait Korupsi Proyek...
Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
Kurangi Hukuman Rommy,...
Kurangi Hukuman Rommy, Ini Pertimbangan PT DKI Jakarta
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Rommy Bebas, Pengamat:...
Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian
Tak Perlu Berprasangka,...
Tak Perlu Berprasangka, Hormati Setiap Putusan Pengadilan
Hukuman Dipotong, Eks...
Hukuman Dipotong, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan
Berita Terkini
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved