Koruptor tak perlu diberi remisi
Rabu, 26 Desember 2012 - 13:56 WIB
Koruptor tak perlu diberi remisi
A
A
A
Sindonews.com - Narapidana korupsi sebaiknya tidak usah diberikan remisi. Hukuman tanpa remisi itu bertujuan untuk memberikan efek jera.
"Pemberian remisi saya kira tidak usah diberikan agar ada efek jera," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta (26/12/2012)
Menurut Johan, sudah sepantasnya para koruptor di Indonesia mendapatkan ganjaran atas perbuatannya. Namun, jika remisi diberikan pada situasi-situasi tertentu KPK akan mendukung.
"Semisal jika dia bisa jadi justice Collaborator, ini kan harus diberikan reward, seperti remisi," tandasnya.
Seperti diketahui, Natal dan menjelang tahun baru, sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akan memberikan remisi kepada para napi yang dinilai berprilaku baik. Remisi untuk napi kemudian diusulkan ke Kemenkum HAM.
"Pemberian remisi saya kira tidak usah diberikan agar ada efek jera," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta (26/12/2012)
Menurut Johan, sudah sepantasnya para koruptor di Indonesia mendapatkan ganjaran atas perbuatannya. Namun, jika remisi diberikan pada situasi-situasi tertentu KPK akan mendukung.
"Semisal jika dia bisa jadi justice Collaborator, ini kan harus diberikan reward, seperti remisi," tandasnya.
Seperti diketahui, Natal dan menjelang tahun baru, sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akan memberikan remisi kepada para napi yang dinilai berprilaku baik. Remisi untuk napi kemudian diusulkan ke Kemenkum HAM.
(lns)