KPK segera rekrutmen penyidik independen

Kamis, 13 Desember 2012 - 12:22 WIB
KPK segera rekrutmen penyidik independen
KPK segera rekrutmen penyidik independen
A A A
Sindonews.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103/2012 tentang Sumber Daya Manusia (SDM) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak menyelesaikan masalah, terutama mengenai masalah struktural keberadaan penyidik di KPK.

Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan sambil menunggu implementasi PP tersebut, KPK segera melakukan rekrutmen para penyidik independen untuk meningkatkan kinerja.

"Penyidik independen tetap dibutuhkan. Keberadaan penyidik di KPK jangan diombang-ambing oleh status keberadaan penyidik Polri dan Kejaksaan di KPK. Work plan untuk memiliki penyidik yang mandiri itu penting," kata Eva kepada Sindonews, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/12).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai, peran penyidik Polri dan penuntut Kejaksaan di KPK tidak akan hilang dengan adanya PP ini. Pasalnya, sudah ada PP yang khusus mengatur mengenai hal itu.

"KPK cukup melakukan supervisi saja dalam mengajukan penyidik ke Polri dan Kejaksaan. Itu juga yang nantinya menjadi dasar bagi KPK untuk merekrut penyidik independen. Saya pikir satu pertiga penyidik independen dari total penyidik yang ada di KPK sudah cukup untuk memenuhi kuota," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1599 seconds (0.1#10.140)