Buntut Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK, Alexander Marwata Dimintai Klarifikasi Bareskrim
Rabu, 22 Mei 2024 - 12:03 WIB
loading...
Ketua KPK Nawawi Pomolango memberikan keterangan kepada media terkait pelaporan Dewas KPK ke Bareskrim oleh Nurul Ghufron, Rabu (22/5/2024). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menanggapi pelaporan Dewan Pengawas ( Dewas) KPK ke Bareskrim Polri oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron . Menurutnya, terkait pelaporan itu, komisioner KPK lainnya ada juga yang dimintai klarifikasi oleh Bareskrim.
Awalnya, Nawawi enggan mengomentari laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim. Ia justru ingin membahas perihal pemberantasan korupsi.
"Omongin pemberantasan korupsi aja yuk," kata Nawawi sembari masuk ke dalam kantor KPK, Rabu (22/5/2024).
Nawawi kemudian ditanya apakah menjadi salah satu pihak yang telah diperiksa penyidik Bareskrim terkait laporan itu. "Saya baru tahu bahwa Pak Alex (Alexander Marwata) diminta klarifikasi. Baru itu saja yang saya tahu," katanya.
Awalnya, Nawawi enggan mengomentari laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim. Ia justru ingin membahas perihal pemberantasan korupsi.
"Omongin pemberantasan korupsi aja yuk," kata Nawawi sembari masuk ke dalam kantor KPK, Rabu (22/5/2024).
Nawawi kemudian ditanya apakah menjadi salah satu pihak yang telah diperiksa penyidik Bareskrim terkait laporan itu. "Saya baru tahu bahwa Pak Alex (Alexander Marwata) diminta klarifikasi. Baru itu saja yang saya tahu," katanya.
Lihat Juga :