Sejak 30 tahun lalu Kemenag memang korup
A
A
A
Sindonews.com - Rendahnya nilai integritas layanan publik di Kementerian Agama (Kemenag) dengan nilai 6,07 dari standar Indeks Integritas Nasional (IIN) 6,37, terutama dalam pelayanan Haji dan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) bukanlah hal yang aneh. Sejak 30 puluh tahun lalu korupsi, penyelewengan, dan penyimpangan di Kemenag terus terjadi.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, pernyataan M Jasin itu tidak lah mengejutkan. Bahkan, pernyataan tersebut mengkonfimrasi apa yang menjadi dugaan dugaan publik selama ini terkait penyimpangan dan korupsnya Kemenag.
Dia menyatakan, salah satu permasalahan yang sangat krusial di Kementerian berlabel agama itu, adalah praktik-praktik penggunaan uang negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Dan itu (korupsi) kan sudah terjadi sejak 30 tahun yang lalu, bukan sekarang-sekarang saja. Dan anehnya, Kemenag ini lembaga yang tidak bisa direformasi sampai sekarang," kata Ray saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Ray menyatakan, masyarakat tentu berharap pada orang-orang seperti M Jasin dan Anggito Abimanyu (Dirjen Haji) yang akan membuka wahana baru bagi perubahan yang lahir dari dalam, dan bukan dari luar.
Pasalnya, terbukti sampai sekarang publik terus mempertanyakan dana haji dan kasus Menteri Agama yang berangkat dengan rombongan yang besar itu tanpa kejelasan dan transparansi.
"Datanya enggak dikasih oleh mereka dengan berbagai argumen. Intinya mereka memang tidak ada kemauan secara transparan soal penggunaan anggaran di lingkungan Kemneterian Agama itu," ungkapnya.
Dia menambahkan, pernyataan Jasin itu harusnya bukan hanya sekedar himbaun atau pernyataan biasa. Menurut tokoh reformasi '98 itu, terobosan Jasin bisa luar biasa. Bahkan kalau ada data kasusnya, harusnya langsung dilaporkan ke KPK atau penegak hukum lainnya.
"Kalau bisa dibawa sendiri kasus itu ke KPK, atau aparat penegak hukum kalau menemukan kasus dan seusatu yang tidak tepat," tandasnya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, pernyataan M Jasin itu tidak lah mengejutkan. Bahkan, pernyataan tersebut mengkonfimrasi apa yang menjadi dugaan dugaan publik selama ini terkait penyimpangan dan korupsnya Kemenag.
Dia menyatakan, salah satu permasalahan yang sangat krusial di Kementerian berlabel agama itu, adalah praktik-praktik penggunaan uang negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Dan itu (korupsi) kan sudah terjadi sejak 30 tahun yang lalu, bukan sekarang-sekarang saja. Dan anehnya, Kemenag ini lembaga yang tidak bisa direformasi sampai sekarang," kata Ray saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Ray menyatakan, masyarakat tentu berharap pada orang-orang seperti M Jasin dan Anggito Abimanyu (Dirjen Haji) yang akan membuka wahana baru bagi perubahan yang lahir dari dalam, dan bukan dari luar.
Pasalnya, terbukti sampai sekarang publik terus mempertanyakan dana haji dan kasus Menteri Agama yang berangkat dengan rombongan yang besar itu tanpa kejelasan dan transparansi.
"Datanya enggak dikasih oleh mereka dengan berbagai argumen. Intinya mereka memang tidak ada kemauan secara transparan soal penggunaan anggaran di lingkungan Kemneterian Agama itu," ungkapnya.
Dia menambahkan, pernyataan Jasin itu harusnya bukan hanya sekedar himbaun atau pernyataan biasa. Menurut tokoh reformasi '98 itu, terobosan Jasin bisa luar biasa. Bahkan kalau ada data kasusnya, harusnya langsung dilaporkan ke KPK atau penegak hukum lainnya.
"Kalau bisa dibawa sendiri kasus itu ke KPK, atau aparat penegak hukum kalau menemukan kasus dan seusatu yang tidak tepat," tandasnya.
(san)