Penjualan mobil catat rekor baru
Kamis, 06 Desember 2012 - 06:38 WIB
Penjualan mobil catat rekor baru
A
A
A
Penjualan mobil di Indonesia pecahkan rekor baru. Prediksi penjualan tahun ini sebanyak satu juta unit sudah terealisasi pada November lalu. Awalnya, kalangan pengusaha yang bergerak di sektor automotif sempat pesimistis target penjualan mobil yang dipatok satu juta unit bakal terealisasi.
Pasalnya, begitu banyak kerikil yang menghadang penjualan sepanjang tahun ini, mulai wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemberlakuan batas uang muka minimal 30 persen, hingga riak-riak protes buruh yang mengganggu kelancaran proses produksi industri, termasuk industri automotif.
Sepanjang periode Januari–November 2012, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil sudah menembus 1,02 juta unit.
Angka tersebut telah memecahkan rekor sejarah penjualan mobil di Indonesia atau terjadi kenaikan sekitar 26,1 persen dari 813.855 unit dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka penjualan mobil yang terus meroket tersebut di satu sisi semakin membuka mata para investor betapa pasar Indonesia tetap bertumbuh subur di tengah meredupnya perekonomian global. Sisi lainnya meningkatkan kecemasan pemakai jalan di Ibu Kota karena kemacetan bakal makin sempurna.
Meningkatnya penjualan mobil semakin menambah kompleksitas transportasi di berbagai kota besar, terutama di Jakarta. Polda Metro Jaya mencatat 747 titik menjadi sumber kemacetan di Ibu Kota. Ratusan titik kemacetan itu dipicu oleh empat masalah.
Pertama, daya tampung jalan sudah tak mencukupi. Kedua, sarana transportasi umum yang belum sebanding dengan permintaan perjalanan setiap hari. Ketiga, pintu masuk pusat perbelanjaan dan parkir liar.
Keempat, disiplin pengguna jalan yang rendah. Bicara soal daya tampung jalan memang sangat menyedihkan sebab rasio antara ketersediaan jalan dengan jumlah pengguna jalan jauh dari kondisi ideal.
Sebagaimana diungkapkan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Transportasi, Perdagangan dan Industri Sutanto Suhodho bahwa perbandingan ketersediaan panjang jalan dengan luas kota baru mencapai 6,2, bandingkan Singapura yang memiliki luas daratan nyaris menyamai Jakarta justru memiliki rasio jalan sekitar 12 persen.
Pihak Kementerian Pekerjaan Umum menilai, untuk mengimbangi penjualan mobil yang begitu pesat di Jakarta setidaknya dibutuhkan tambahan jalan sepanjang 4.792 kilometer. Munculnya angka penambahan jalan tersebut didasarkan pada populasi warga Jakarta yang mencapai 12 juta sehingga dibutuhkan jalan sepanjang 12.000 kilometer.
Adapun panjang jalan saat ini baru mencapai 7.208 kilometer atau baru meliputi 60 persen dari total kebutuhan sebenarnya.
Sementara pertambahan kendaraan sekitar 9 persen per tahun atau 1.117 per hari, jalan hanya bertumbuh 0,01 persen per tahun. Dari angka-angka tersebut macet total di Jakarta sudah didepan mata apa bila tidak ada upaya maksimal dari pemerintah mengurai kemacetan yang ada.
Namun, bagi pemerintah provinsi DKI Jakarta persoalan penambahan jalan bukanlah prioritas utama. Hal yang harus dipikirkan sekarang adalah bagaimana menghadirkan transportasi massal yang layak agar para pemilik kendaraan pribadi beralih menggunakan transportasi publik.
Sayangnya, proyek mass rapid transit (MRT) yang diharapkan bisa segera mencairkan kemacetan di Ibu Kota kembali harus dikaji ulang. Gubernur DKI Jakarta Jokowi memilih berhati-hati karena menyangkut selain investasi yang tidak kecil, juga harga tiket yang tinggi.
Karena itu, Jokowi meminta Kementerian Keuangan mengubah komposisi beban investasi pemerintah pusat 42 persen dan pemerintah daerah 58 persen menjadi 70 persen untuk pemerintah pusat dan 30 persen ditanggung pemerintah daerah. Bola MRT kini berada pada Kementerian Keuangan.
Pasalnya, begitu banyak kerikil yang menghadang penjualan sepanjang tahun ini, mulai wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemberlakuan batas uang muka minimal 30 persen, hingga riak-riak protes buruh yang mengganggu kelancaran proses produksi industri, termasuk industri automotif.
Sepanjang periode Januari–November 2012, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil sudah menembus 1,02 juta unit.
Angka tersebut telah memecahkan rekor sejarah penjualan mobil di Indonesia atau terjadi kenaikan sekitar 26,1 persen dari 813.855 unit dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka penjualan mobil yang terus meroket tersebut di satu sisi semakin membuka mata para investor betapa pasar Indonesia tetap bertumbuh subur di tengah meredupnya perekonomian global. Sisi lainnya meningkatkan kecemasan pemakai jalan di Ibu Kota karena kemacetan bakal makin sempurna.
Meningkatnya penjualan mobil semakin menambah kompleksitas transportasi di berbagai kota besar, terutama di Jakarta. Polda Metro Jaya mencatat 747 titik menjadi sumber kemacetan di Ibu Kota. Ratusan titik kemacetan itu dipicu oleh empat masalah.
Pertama, daya tampung jalan sudah tak mencukupi. Kedua, sarana transportasi umum yang belum sebanding dengan permintaan perjalanan setiap hari. Ketiga, pintu masuk pusat perbelanjaan dan parkir liar.
Keempat, disiplin pengguna jalan yang rendah. Bicara soal daya tampung jalan memang sangat menyedihkan sebab rasio antara ketersediaan jalan dengan jumlah pengguna jalan jauh dari kondisi ideal.
Sebagaimana diungkapkan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Transportasi, Perdagangan dan Industri Sutanto Suhodho bahwa perbandingan ketersediaan panjang jalan dengan luas kota baru mencapai 6,2, bandingkan Singapura yang memiliki luas daratan nyaris menyamai Jakarta justru memiliki rasio jalan sekitar 12 persen.
Pihak Kementerian Pekerjaan Umum menilai, untuk mengimbangi penjualan mobil yang begitu pesat di Jakarta setidaknya dibutuhkan tambahan jalan sepanjang 4.792 kilometer. Munculnya angka penambahan jalan tersebut didasarkan pada populasi warga Jakarta yang mencapai 12 juta sehingga dibutuhkan jalan sepanjang 12.000 kilometer.
Adapun panjang jalan saat ini baru mencapai 7.208 kilometer atau baru meliputi 60 persen dari total kebutuhan sebenarnya.
Sementara pertambahan kendaraan sekitar 9 persen per tahun atau 1.117 per hari, jalan hanya bertumbuh 0,01 persen per tahun. Dari angka-angka tersebut macet total di Jakarta sudah didepan mata apa bila tidak ada upaya maksimal dari pemerintah mengurai kemacetan yang ada.
Namun, bagi pemerintah provinsi DKI Jakarta persoalan penambahan jalan bukanlah prioritas utama. Hal yang harus dipikirkan sekarang adalah bagaimana menghadirkan transportasi massal yang layak agar para pemilik kendaraan pribadi beralih menggunakan transportasi publik.
Sayangnya, proyek mass rapid transit (MRT) yang diharapkan bisa segera mencairkan kemacetan di Ibu Kota kembali harus dikaji ulang. Gubernur DKI Jakarta Jokowi memilih berhati-hati karena menyangkut selain investasi yang tidak kecil, juga harga tiket yang tinggi.
Karena itu, Jokowi meminta Kementerian Keuangan mengubah komposisi beban investasi pemerintah pusat 42 persen dan pemerintah daerah 58 persen menjadi 70 persen untuk pemerintah pusat dan 30 persen ditanggung pemerintah daerah. Bola MRT kini berada pada Kementerian Keuangan.
(lns)