Penahanan Irjen Pol Djoko Susilo

Rabu, 05 Desember 2012 - 03:14 WIB
Penahanan Irjen Pol...
Penahanan Irjen Pol Djoko Susilo
A A A
Penahanan Irjen Pol Djoko Susilo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita perhatian semua pihak. Ada dua hal yang membuat penahanan ini menarik dicermati.

Pertama, status Djoko Susilo adalah seorang jenderal bintang dua polisi yang masih aktif di kepolisian. Kedua, penahanan Djoko Susilo di tahanan milik TNI atau militer, yaitu rumah tahanan negara (rutan) militer Pomdam Jaya di Guntur, Jakarta.

Inilah pertama kalinya KPK menjebloskan seorang jenderal polisi aktif ke tahanan. Kita berharap penahanan seorang jenderal polisi aktif ini bukan babak baru atau kelanjutan dari konflik dua lembaga penegakan hukum, KPK dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Penahanan ini jangan hanya karena KPK mempunyai dendam kepada Polri yang telah menarik beberapa penyidiknya atau 'kaburnya' beberapa penyidik asal Polri dari KPK. Penahanan ini diharapkan benar-benar karena agar ada percepatan penyelesaian hukum kasus dugaan korupsi simulator kemudi roda dua dan roda empat di Korlantas Mabes Polri. KPK juga diharapkan benar-benar memiliki dua alat bukti yang cukup sebagai syarat penahanan.

Masyarakat tidak mau penahanan ini hanya ingin membuat gaduh dunia hukum dan semata hanya ingin menunjukkan bahwa KPK berani menindak seorang jenderal polisi aktif. Memang benar, semua warga negara termasuk seorang jenderal ataupun pejabat mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. Jadi,masyarakat berharap yang dikedepankan oleh KPK adalah benar-benar karena hukum bukan karena Djoko Susilo seorang jenderal polisi.

Jika ini benar-benar yang mendasari KPK untuk menahan Djoko Susilo, masyarakat akan merasa lega dan bukan hanya kegaduhan saja yang mereka dengarkan. Selain itu, penahanan Djoko Susilo di rutan militer, kita harapkan juga bukan semata karena untuk memberikan tekanan kepada Polri. Penahanan Djoko Susilo di rutan militer kita harapkan bukan semata karena alasan untuk mengecilkan pengaruh seorang jenderal polisi atau bahkan menakut-nakuti institusi Polri.

Masyarakat berharap, penahanan ini benar-benar dilakukan karena memang ruang tahanan milik KPK sudah penuh alias tidak ada ruang kosong lagi.Sehingga,penahanan Djoko Susilo di rutan militer bukan hanya sekadar bumbu pemanis sebuah proses hukum. Penahanan di rutan militer diharapkan benar-benar karena pertimbangan yang rasional,bukan emosional. Semua pihak berharap, bahwa hukum bisa berbicara kepada semua pihak.

Semua warga negara baik itu pejabat maupun yang jelata, bisa dihadapkan pada proses hukum atau bahkan mendapat sanksi hukum yang keras. Tentu, penahanan Djoko Susilo ini bisa menjadi batu pijakan penegak hukum kita agar tidak membeda-bedakan masyarakat di mata hukum. Harus diakui, saat ini masih banyak terjadi upaya membeda-bedakan masyarakat (baik pejabat maupun jelata) di hadapan hukum.

Kita berharap ini dikurangi atau bahkan dihilangkan. Penahanan dan penuntasan proses hukum kasus dugaan korupsi simulator kemudi roda dua dan roda empat yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo diharapkan bisa menjadi momentum semua pihak untuk bisa menuntaskan semua kasus korupsi di negeri ini.Masih banyak kasus dugaan korupsi di negeri ini mandek karena adanya keterlibatan pejabat.

Semua penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan, maupun Polri supaya tidak segan lagi untuk memproses kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat baik nonaktif maupun aktif.Sekali lagi,penahanan Djoko Susilo ini diharapkan tidak hanya untuk menciptakan kegaduhan hukum atau hanya karena emosional semata. Masyarakat jelas menginginkan, hukum di negeri bisa ditegakkan kepada siapa pun tanpa memandang jabatan atau kelas di masyarakat.Semoga.
(rsa)
Berita Terkait
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Mendata Masyarakat Miskin...
Mendata Masyarakat Miskin Baru
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
Daftar 7 Wakapolda Baru...
Daftar 7 Wakapolda Baru Pilihan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved