Indonesia basis produksi ASEAN?
Selasa, 04 Desember 2012 - 05:30 WIB
Indonesia basis produksi ASEAN?
A
A
A
Indonesia harus mengambil porsi peran penting bila masyarakat ekonomi Association of South East Asia Nations (ASEAN) atau ASEAN Economic Community (AEC) terbentuk.
Citacita besar itu sangat beralasan melihat kondisi negeri ini yang belakangan menunjukkan banyak kemajuan.Peran yang harus dimainkan Indonesia dalam AEC adalah menjadi basis produksi di ASEAN.
Untuk meraih cita-cita tersebut, sebagaimana ditegaskan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, bukanlah sekadar impian belaka mengingat berbagai keunggulan negeri ini cukup besar untuk menjadi basis produksi.
Mulai dari keunggulan sumber daya alam (SDA) yang melimpah, sumber daya manusia (SDM) yang produktif, dan pertumbuhan golongan kelas menengah baru yang membuat negara lain terperangah.
“Kita inginkan basis produksi bukan sebagai pasar pada AEC nanti,” tegas Hatta.
Bagaimana kesiapan para pihak yang akan terlibat langsung dalam aktivitas AEC kelak? Sebelumnya, para kepala negara ASEAN telah menyepakati pemberlakuan AEC dimundurkan dari rencana semula pada awal atau pertengahan 2015 menjadi 31 Desember 2015.
Penundaan pemberlakuan tersebut dari waktu dijadwalkan untuk memberi kesempatan setiap negara menyiapkan diri lebih matang sebelum forum itu terbentuk. Misalnya, menyangkut proses politik untuk meminta persetujuan dari parlemen guna meratifikasi kesepakatan bersama negara ASEAN itu.
Berdasarkan kajian Economic Insitute for ASEAN and East Asia (ERIA)—sebuah lembaga kajian yang didanai oleh negara ASEAN,Jepang dan beberapa mitra lainnya, telah menyampaikan rekomendasinya soal implementasi cetak biru AEC.
Kajian itu meliputi empat hal yang mencerminkan kesiapan negara ASEAN mewujudkan AEC. Pertama, pasar tunggal dan basis produksi. Kedua, kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi. Ketiga, kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata.Keempat, kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global.
Lalu, sejauh mana kesiapan Indonesia menyambut AEC? Siap tidak siap Indonesia harus menjalankan kesepakatan pemberlakuan AEC karena palu sudah diketuk.
Kita berharap sosialisasi AEC harus betul-betul matang kepada para pemangku kepentingan. Jangan sampai pada hari pelaksanaan banyak pihak berteriak tidak siap dengan alasan aturan tak mendukung.
Memang, pemerintah mengakui masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan. Di mata pengusaha,memasuki era AEC ada tiga PR yang harus diselesaikan segera. Pertama, upah minimum provinsi (UMP) yang dinilai mencekik pengusaha terutama sektor usaha kecil dan menengah yang padat karya.
Akibat penetapan UMP sejumlah provinsi yang dinilai melebihi kapasitas UKM bakal menjadi persoalan tersendiri bila pemerintah tidak memberikan kompensasi yang jelas. Persoalan upah buruh ini akan menjadi kerikil menuju AEC.
Kedua, Indonesia terancam dibanjiri produk China. Hal itu diakui Menteri Perdagangan Gita Wirjawan bahwa China akan mengalihkan pasarnya ke negara yang kondisi ekonominya stabil, tak terkecuali Indonesia yang disebabkan belum pulihnya kondisi perekonomian Eropa dan Amerika Serikat yang selama ini menjadi tujuan ekspor China.
Kondisi tersebut sudah pasti melemahkan daya saing produsen dalam negeri, karena produk China bisa dipasarkan dengan harga yang sangat kompetitif. Ketiga,soal regulasi yang masih banyak tumpang tindih antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Nah, kalau tiga persoalan itu tidak diminimalisasi, tentu susah untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi di ASEAN.
Citacita besar itu sangat beralasan melihat kondisi negeri ini yang belakangan menunjukkan banyak kemajuan.Peran yang harus dimainkan Indonesia dalam AEC adalah menjadi basis produksi di ASEAN.
Untuk meraih cita-cita tersebut, sebagaimana ditegaskan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, bukanlah sekadar impian belaka mengingat berbagai keunggulan negeri ini cukup besar untuk menjadi basis produksi.
Mulai dari keunggulan sumber daya alam (SDA) yang melimpah, sumber daya manusia (SDM) yang produktif, dan pertumbuhan golongan kelas menengah baru yang membuat negara lain terperangah.
“Kita inginkan basis produksi bukan sebagai pasar pada AEC nanti,” tegas Hatta.
Bagaimana kesiapan para pihak yang akan terlibat langsung dalam aktivitas AEC kelak? Sebelumnya, para kepala negara ASEAN telah menyepakati pemberlakuan AEC dimundurkan dari rencana semula pada awal atau pertengahan 2015 menjadi 31 Desember 2015.
Penundaan pemberlakuan tersebut dari waktu dijadwalkan untuk memberi kesempatan setiap negara menyiapkan diri lebih matang sebelum forum itu terbentuk. Misalnya, menyangkut proses politik untuk meminta persetujuan dari parlemen guna meratifikasi kesepakatan bersama negara ASEAN itu.
Berdasarkan kajian Economic Insitute for ASEAN and East Asia (ERIA)—sebuah lembaga kajian yang didanai oleh negara ASEAN,Jepang dan beberapa mitra lainnya, telah menyampaikan rekomendasinya soal implementasi cetak biru AEC.
Kajian itu meliputi empat hal yang mencerminkan kesiapan negara ASEAN mewujudkan AEC. Pertama, pasar tunggal dan basis produksi. Kedua, kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi. Ketiga, kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata.Keempat, kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global.
Lalu, sejauh mana kesiapan Indonesia menyambut AEC? Siap tidak siap Indonesia harus menjalankan kesepakatan pemberlakuan AEC karena palu sudah diketuk.
Kita berharap sosialisasi AEC harus betul-betul matang kepada para pemangku kepentingan. Jangan sampai pada hari pelaksanaan banyak pihak berteriak tidak siap dengan alasan aturan tak mendukung.
Memang, pemerintah mengakui masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan. Di mata pengusaha,memasuki era AEC ada tiga PR yang harus diselesaikan segera. Pertama, upah minimum provinsi (UMP) yang dinilai mencekik pengusaha terutama sektor usaha kecil dan menengah yang padat karya.
Akibat penetapan UMP sejumlah provinsi yang dinilai melebihi kapasitas UKM bakal menjadi persoalan tersendiri bila pemerintah tidak memberikan kompensasi yang jelas. Persoalan upah buruh ini akan menjadi kerikil menuju AEC.
Kedua, Indonesia terancam dibanjiri produk China. Hal itu diakui Menteri Perdagangan Gita Wirjawan bahwa China akan mengalihkan pasarnya ke negara yang kondisi ekonominya stabil, tak terkecuali Indonesia yang disebabkan belum pulihnya kondisi perekonomian Eropa dan Amerika Serikat yang selama ini menjadi tujuan ekspor China.
Kondisi tersebut sudah pasti melemahkan daya saing produsen dalam negeri, karena produk China bisa dipasarkan dengan harga yang sangat kompetitif. Ketiga,soal regulasi yang masih banyak tumpang tindih antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Nah, kalau tiga persoalan itu tidak diminimalisasi, tentu susah untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi di ASEAN.
(maf)