PKS: Evaluasi kinerja KPK
Selasa, 27 November 2012 - 03:15 WIB
PKS: Evaluasi kinerja KPK
A
A
A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rapat Komisi III DPR dengan mantan penyidik dan penuntut KPK bukan untuk menggembosi KPK.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Indra menyatakan, rapat tersebut harus dijadikan sebagai upaya untuk melakukan evaluasi, perbaikan dan penguatan KPK ke depan.
"Salah satu contoh dengan banyaknya penyidik KPK yang mundur dari KPK dan kembali ke kepolisian, menjadi fakta yang harus disikapi dan di evaluasi," kata Indra, dalam rilisnya yang di terima SINDO di Jakarta, Senin (26/11/2012).
Indra menjelaskan, informasi yang diperoleh dari mantan penyidik dan penuntut KPK tersebut harus dikonfirmasi dan diklarifikasi kepada KPK. Jangan sampai ada informasi sepihak yang bisa memunculkan kesimpulan yang salah.
"Pimpinan KPK harus dipanggil dalam rangka mengklarifikasi beberapa info yang didapat dalam rapat dengan mantan penyidik dan penuntut KPK," ucapnya.
Indra berharap, proses ini jangan sampai menyudutkan salah satu lembaga. Sehingga, rapat tersebut memang sebaiknya dilakukan secara tertutup.
"Rapat tersebut diharapkan bisa memberikan output yang membangun untuk KPK, kepolisian dan kejaksaan. Apabila ada 'aurat' yang terungkap atau yang kontroversi, tidak menjadi polemik," tandasnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Indra menyatakan, rapat tersebut harus dijadikan sebagai upaya untuk melakukan evaluasi, perbaikan dan penguatan KPK ke depan.
"Salah satu contoh dengan banyaknya penyidik KPK yang mundur dari KPK dan kembali ke kepolisian, menjadi fakta yang harus disikapi dan di evaluasi," kata Indra, dalam rilisnya yang di terima SINDO di Jakarta, Senin (26/11/2012).
Indra menjelaskan, informasi yang diperoleh dari mantan penyidik dan penuntut KPK tersebut harus dikonfirmasi dan diklarifikasi kepada KPK. Jangan sampai ada informasi sepihak yang bisa memunculkan kesimpulan yang salah.
"Pimpinan KPK harus dipanggil dalam rangka mengklarifikasi beberapa info yang didapat dalam rapat dengan mantan penyidik dan penuntut KPK," ucapnya.
Indra berharap, proses ini jangan sampai menyudutkan salah satu lembaga. Sehingga, rapat tersebut memang sebaiknya dilakukan secara tertutup.
"Rapat tersebut diharapkan bisa memberikan output yang membangun untuk KPK, kepolisian dan kejaksaan. Apabila ada 'aurat' yang terungkap atau yang kontroversi, tidak menjadi polemik," tandasnya.
(maf)