RUU Ormas penuh kerancuan

Kamis, 22 November 2012 - 17:25 WIB
RUU Ormas penuh kerancuan
RUU Ormas penuh kerancuan
A A A
Sindonews.com - Rancangan Undang-undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) akan menimbulkan dampak luas. Bahkan RUU Ormas dinilai akan menimbulkan kerancuan kerangka hukum yang makin jauh.

Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri menyatakan, rencana DPR untuk membangkitkan lagi peraturan rezim Orde Baru melalui RUU Ormas akan berdampak sangat luas.

Menurut Ronald, pasal 8 tentang pendirian dan pasal 15 tentang pendaftaran dalam RUU Ormas semakin mengkonfirmasi campur aduk badan hukum yayasan ke dalam kategori Ormas.

"Dimasukannya yayasan ke dalam kategori Ormas tentunya akan mengakibatkan terseretnya berbagai yayasan di ranah kesehatan, pendidikan, ataupun bidang sosial lain," ujarnya dalam rilis yang di terima SINDO di Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Kerancuan ini, lanjut Ronald, akan sampai ke tingkat praktek pendaftaran, pengawasan, persetujuan pendanaan atau bantuan luar negeri dan sebagainya.

"Pansus RUU Ormas di DPR perlu menyadari potensi kerancuan yang berdampak luas ini," lanjutnya.

Ronald menambahkan, Pansus RUU Ormas perlu mulai mendengarkan masukan berbagai tokoh masyarakat dan akademisi hukum yang menolak kebangkitan RUU Ormas.

"Menyarankan pembentukan RUU Perkumpulan yang lebih benar secara kerangka hukum daripada RUU Ormas," tandasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved