Timwas Century apresiasi kinerja KPK
Rabu, 21 November 2012 - 08:53 WIB
Timwas Century apresiasi kinerja KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI memberikan apresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani lanjutan kasus Bailout Bank Century yang sudah vakum selama tiga tahun.
Menurut mereka dengan adanya dua nama baru yang diduga memiliki andil dalam kasus tersebut, maka hal itu patut dibanggakan, terlebih KPK telah menjanjikan kepada Timwas mereka akan memberikan laporan terbaru kasus Century pada akhir tahun ini.
"Ya itu kan sudah ada kesimpulan kami memberikan apresiasi atas kinerja KPK, karena mereka sebelumnya berjanji pada akhir tahun ini akan bisa memberikan laporan progresif, dan itu sudah disampaikan dengan adanya naiknya penyelidikan ke tingkat penyidikan, dengan 2 itu dan kami apresiasi," jelas Anggota Timwas Century, I Gede Pasek Suardika saat dihubungi Sindonews, Rabu (21/11/2012).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa DPR melalui Timwas Century telah sepakat dengan keputusan untuk membawa kasus Bailout Bank Century ke ranah hukum, dan kini tengah dijalankan oleh KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.
"Kan kami di sini juga sudah mengambil keputusan, bahwa keputusan DPR untuk membawa masalah ini ke proses hukum, sekarang kan juga sudah di jalankan oleh polisi, Kejaksaan, dan KPK sesuai dengan saat kita memberikan opsi A dan C, yah kalau kita konsisten," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan kepada Timwas Century terkait dua nama yang diduga terlibat dalam kasus Bailout Bank Century, keduanya adalah pejabat Bank Indonesia (BI) Deputi Bidang 4 Pengelolaan Moneter Devisa berinisial BM dan dari bidang Pengawasan BI, SCF.
Menurut mereka dengan adanya dua nama baru yang diduga memiliki andil dalam kasus tersebut, maka hal itu patut dibanggakan, terlebih KPK telah menjanjikan kepada Timwas mereka akan memberikan laporan terbaru kasus Century pada akhir tahun ini.
"Ya itu kan sudah ada kesimpulan kami memberikan apresiasi atas kinerja KPK, karena mereka sebelumnya berjanji pada akhir tahun ini akan bisa memberikan laporan progresif, dan itu sudah disampaikan dengan adanya naiknya penyelidikan ke tingkat penyidikan, dengan 2 itu dan kami apresiasi," jelas Anggota Timwas Century, I Gede Pasek Suardika saat dihubungi Sindonews, Rabu (21/11/2012).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa DPR melalui Timwas Century telah sepakat dengan keputusan untuk membawa kasus Bailout Bank Century ke ranah hukum, dan kini tengah dijalankan oleh KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.
"Kan kami di sini juga sudah mengambil keputusan, bahwa keputusan DPR untuk membawa masalah ini ke proses hukum, sekarang kan juga sudah di jalankan oleh polisi, Kejaksaan, dan KPK sesuai dengan saat kita memberikan opsi A dan C, yah kalau kita konsisten," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan kepada Timwas Century terkait dua nama yang diduga terlibat dalam kasus Bailout Bank Century, keduanya adalah pejabat Bank Indonesia (BI) Deputi Bidang 4 Pengelolaan Moneter Devisa berinisial BM dan dari bidang Pengawasan BI, SCF.
(azh)